Categories: Pekanbaru

Jaksa Klarifikasi Direktur PT Baginda Benua Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan sapi dan kambing tahun 2018 di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Kali ini, Jaksa memanggil Direktur PT Baginda Benua Riau Yosrizal untuk dilakukan klarifikasi, Senin (26/8).

Yosrizal ketika diwawancarai Riau Pos mengakui kedatangannya memenuhi panggilan penyelidik Bidang Pidsus Kejati Riau dalam pengusutan  kegiatan pengadaan sapi Madura oleh Dinas PKH Riau pada tahun 2018 lalu.

“Saya memenuhi panggilan untuk diklarifikasi,” ungkap Yosrizal di sela-sela istrirahat pemeriksaan.

Dikatakannya, dalam pemeriksaan itu dirinya dicecar sejumlah pertanyaan oleh jaksa. Mulai dari pelaksanaan proses lelang, pelaksanaan, hingga penyaluran sapi-sapi ke masyarakat. Disampaikan Yosrizal kegiatan pengadaan sapi terlaksana sesuai aturan tanpa ada penyimpangan.

“Itu pelaksanaannya ada. Sampai gak? Sampai. Ada berita acaranya? ada. Namanya kita tidak ada kongkalikong. Jadi kita tidak khawatir. Kita sampaikan aja semua,” imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakan Direkur PT Baginda Benua Riau, pihaknya mengadakan sebanyak 545 ekor sapi madura yang disalurkan ke empat kabupaten/kota. Namun disampaikan dia, ada sebanyak 21 ekor sapi yang mati. “Sekitar 21 ekor mati. Tapi itu sudah kita ganti. Jika tidak diganti, mana bisa PHO-FHO (serah terima pekerjaan,red). Semua sudah diterima oleh kelompok masyarakat,” terangnya. (rir)
 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

2 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

2 hari ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

2 hari ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

2 hari ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

3 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

3 hari ago