Categories: Pekanbaru

Pelaku Usaha Diimbau Tidak Edarkan Barang tanpa Izin Edar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Provinsi Riau mengapresiasi dan terus mendukung Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru dalam upaya menertibkan produk pangan dan kosmetik tanpa izin edar yang ada di Provinsi Riau, Kota Pekanbaru khususnya. 

Ketua Kadin Riau Masuri mengatakan, Kadin Riau bersama jajaran terus mendukung BBPOM Pekanbaru. Tentunya pihaknya tidak hanya dengan memberikan semangat saja, tetapi juga bagaimana dengan tingkat koordinasinya dan ke depannya  akan ada dalam bentuk imbauan kepada para pelaku usaha.

”Kami yang juga membawahi dunia usaha yang ada akan mengundang asosiasi-asosiasi pelaku usaha untuk ikut serta memberikan pencerahan agar tidak memasukkan dan mengedarkan barang -barang yang tidak aman (tanpa izin edar/ilegal) untuk digunakan oleh masyarakat,” ujar Masuri, baru-baru ini.

Ia menuturkan, ada dua hal yang dihadapkan saat ini, tidak hanya sarana pengangkut yang dihadapi di lapangan, tetapi dengan zaman digital dengan melalui online maka produsennya langsung ke konsumennya.

”Menurut kami Ini tentunya menjadi suatu hambatan dan tantangan baru. Makanya kami yakin kedepannya akan terus berkolaborasi bersama pemerintah dengan dunia usaha. Insyaallah kita bersama dengan teman-teman akan terus mendukung kegiatan penertiban produk pangan maupun kosmetik tanpa izin edar,” katanya.

Untuk diketahui, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, menggerebek sejumlah gudang tempat penyimpanan pendistribusian produk kosmetik dan pangan tanpa izin edar di wilayah Riau, khususnya Pekanbaru.

Bahkan, dalam penggerebekan tersebut telah ditetapkan dua orang tersangka yakni inisial ST dan MM selaku pemilik gudang dan distributor produk kosmetik tanpa izin edar. Produk kosmetik tanpa izin edar tersebut ditaksir nilainya mencapai Rp1,7 miliar.

Sementara itu, untuk produk sarana pendistribusian pangan BBPOM berhasil menyita barang bukti pangan asal impor sebanyak 46 item atau 1.302 pcs yang ditafsir nilainya mencapai Rp140 juta.(dof)

Redaksi

Recent Posts

Antrean Bio Solar Mengular ke Badan Jalan Dishub Pekanbaru Minta Pengelola SPBU Bekerja Sama

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru mendesak pengelola SPBU untuk aktif mengatur antrean bio solar yang meluber…

5 jam ago

Rumah Camat Merbau Hangus Terbakar di Teluk Belitung

Rumah milik Camat Merbau Wan Jumiati di Jalan Rambutan, Kelurahan Teluk Belitung, hangus terbakar pada…

5 jam ago

Verifikasi Berkas 153 Calon Kades di 54 Desa se-Rohul Diumumkan 27-28 Oktober 2026

Dinas PMPD Kabupaten Rokan Hulu mengingatkan panitia Pilkades serentak di 54 desa untuk menjaga netralitas…

11 jam ago

Aroma Busuk Mirip Telur dan Gas Bocor Resahkan Warga, DLHK Pekanbaru Telusuri Sumber Bau

DLHK Kota Pekanbaru menurunkan tim ke sejumlah kecamatan guna menelusuri sumber bau menyengat menyerupai gas…

12 jam ago

Kabur Usai Cabuli Murid Oknum Guru di Pelalawan Diburu Polisi dan Masuk DPO

Polres Pelalawan menetapkan oknum guru berinisial HS sebagai DPO atas dugaan kejahatan seksual terhadap murid…

12 jam ago

Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unri, Prof Yesi Soroti Peran Akuntansi Manajemen di BUMDes

Prof Yesi Mutia Basri SE MSi Ak CA PhD resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang…

13 jam ago