Categories: Pekanbaru

Pelaku Usaha Diimbau Tidak Edarkan Barang tanpa Izin Edar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Provinsi Riau mengapresiasi dan terus mendukung Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru dalam upaya menertibkan produk pangan dan kosmetik tanpa izin edar yang ada di Provinsi Riau, Kota Pekanbaru khususnya. 

Ketua Kadin Riau Masuri mengatakan, Kadin Riau bersama jajaran terus mendukung BBPOM Pekanbaru. Tentunya pihaknya tidak hanya dengan memberikan semangat saja, tetapi juga bagaimana dengan tingkat koordinasinya dan ke depannya  akan ada dalam bentuk imbauan kepada para pelaku usaha.

”Kami yang juga membawahi dunia usaha yang ada akan mengundang asosiasi-asosiasi pelaku usaha untuk ikut serta memberikan pencerahan agar tidak memasukkan dan mengedarkan barang -barang yang tidak aman (tanpa izin edar/ilegal) untuk digunakan oleh masyarakat,” ujar Masuri, baru-baru ini.

Ia menuturkan, ada dua hal yang dihadapkan saat ini, tidak hanya sarana pengangkut yang dihadapi di lapangan, tetapi dengan zaman digital dengan melalui online maka produsennya langsung ke konsumennya.

”Menurut kami Ini tentunya menjadi suatu hambatan dan tantangan baru. Makanya kami yakin kedepannya akan terus berkolaborasi bersama pemerintah dengan dunia usaha. Insyaallah kita bersama dengan teman-teman akan terus mendukung kegiatan penertiban produk pangan maupun kosmetik tanpa izin edar,” katanya.

Untuk diketahui, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, menggerebek sejumlah gudang tempat penyimpanan pendistribusian produk kosmetik dan pangan tanpa izin edar di wilayah Riau, khususnya Pekanbaru.

Bahkan, dalam penggerebekan tersebut telah ditetapkan dua orang tersangka yakni inisial ST dan MM selaku pemilik gudang dan distributor produk kosmetik tanpa izin edar. Produk kosmetik tanpa izin edar tersebut ditaksir nilainya mencapai Rp1,7 miliar.

Sementara itu, untuk produk sarana pendistribusian pangan BBPOM berhasil menyita barang bukti pangan asal impor sebanyak 46 item atau 1.302 pcs yang ditafsir nilainya mencapai Rp140 juta.(dof)

Redaksi

Recent Posts

Diduga Sopir Microsleep, Bus Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, 2 Tewas

Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…

15 jam ago

KM Gading 2 Tenggelam di Perairan Tanjung Buton, 3 Tewas dan 1 Masih Hilang

Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…

15 jam ago

Libur Sekolah Makin Seru, Khas Pekanbaru Hotel Hadirkan Promo Menginap Mulai Juli

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo School Holi-Deals selama Juli 2026 dengan paket menginap lengkap untuk…

1 hari ago

UAS Sempat Dihadang di Kutai Barat, Syahrul Aidi Minta Polisi Bertindak Proaktif

Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…

1 hari ago

Jangan Sampai Terlewat! Daftar Ulang SPMB SD Negeri Hanya Digelar Dua Hari

Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…

1 hari ago

Jabatan Pimpinan Tinggi di Meranti Akan Diisi Lewat Talent Management, Bukan Seleksi Terbuka

Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…

2 hari ago