Categories: Pekanbaru

Tangkap Tiga Tersangka Illegal Logging

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau meringkus tiga tersangka pembalakan liar atau illegal logging di Kabupaten Kepulauan Meranti. Tak tanggung-tanggung dari para tersangka disita ratusan kayu olahan berbagai jenis dengan berat 20 ton.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas perambahan hutan di daerah Dedap, Kecamatan Tasik Putri Puyu. Atas informasi itu, ditindaklanjuti oleh Ditpolairud dengan melakukan penyelidikan dan patroli disekitaran perairan tersebut.

Hasil penyelidikan, petugas menemukan satu kapal pompong yang tengah melintas dengan menarik ratusan kayu olahan. Sehingga, dilakukan pengejaran dan pencegahan terhadapa kapal pompong tersebut.

"Pada, Kamis (20/2) sekitar pukul 22.30 WIB, kami mendapati kapal pompong yang menarik kayu olahan 20 ton atau 30 meterkubik," ungkap Direktur Polairud Polda Riau, Kombes Pol Badarudin didampingi Kasubdit Gakkum AKBP Wawan Setiawan, Selasa (25/2) kemarin.

Dalam kapal pompong itu, lanjut Badarudin, pihaknya mengamankan tiga tersangka yaitu Irwandi, Slamet dan Khaidir. Adapun peran para tersangka, Irwandi sebagai pencari tekong kapal untuk membawa kayu. Lalu, Slamet pemilik kapal pompong yang menerima orderan dari Irwandi. "Ada tiga tersangka yang ditangkap. I memberi orderan kepada S untuk membawa kayu, dan S mengajak K untuk membantunya," paparnya. 

Disampaikannya  kayu olahan yang berasal dari perambahan hutan di daerah Dedap direncanakan akan dibawa ke Kecamatan Ketam Putih, Kabupaten Bengkalis. Setelah tiba di sana, kayu tersebut bakal diterima oleh seseorang untuk dijual kembali. "Pengakuan S, dia beri upah  Rp800 ribu. Tapi, upah itu belum diterima karena pembayarannya setelah kayu sampai di Bengkalis," imbuh Badarudin.

Dikatakan Badarudin, pembakalan liar ini berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Bumi Lancang Kuning. Karena setelah pohon-pohon ditebang, para pelaku biasa membakar lahan untuk menghilangkan jejak atas perbuatannya. "Ini kaitannya dengan karhutla, kayu ditebang setelah itu lahan dibakar. Maka, kami antipasi dengan melakukan patroli di perairan," katanya.

Terhadap pemilik kayu tersebut diakuinya, belum tertangkap. Dengan demikian, pihaknya masih melakukan pendalam guna memburu pemilik kayu hasill perambahan hutan. "Kayu itu akan dijual ke Bengkalis. Kami masih kembangkan untuk mencari siapa pemiliknya dari keterangan tersangka I," tegasnya.(rir)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Agung Toyota Gelar Buka Bersama Komunitas dan Media

Agung Toyota Riau menggelar buka puasa bersama komunitas Toyota, Toyota Value Chain dan media di…

4 jam ago

Bupati Suhardiman Amby Tekankan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan

Bupati Kuansing meminta RSUD dan seluruh puskesmas tetap membuka layanan kesehatan selama 24 jam selama…

4 jam ago

Plh Bupati Rohul Minta OPD Realisasikan Aspirasi Warga

Safari Ramadan Pemkab Rohul berakhir setelah mengunjungi 16 kecamatan. Pemkab meminta OPD menindaklanjuti aspirasi masyarakat,…

4 jam ago

Pembatasan Angkutan Barang Berlaku, Truk Antre Panjang di Roro Bengkalis

Hari terakhir operasional truk di penyeberangan Bengkalis memicu antrean panjang. Pembatasan angkutan barang berlaku 14–28…

4 jam ago

Waspada KLB Campak saat Mudik Lebaran, Lindungi Buah Hati dengan Imunisasi di RS Awal Bros

Momen Lebaran dan mudik ke kampung halaman tetap waspada terhadap ancaman penyakit campak yang saat…

5 jam ago

Zakat ASN Pemprov Riau Capai Rp61 Miliar, Plt Gubri Pimpin Gerakan Berzakat

Zakat ASN Pemprov Riau melalui Baznas mencapai Rp61 miliar. Plt Gubri SF Hariyanto memimpin Gerakan…

1 hari ago