Categories: Bengkalis

Pembatasan Angkutan Barang Berlaku, Truk Antre Panjang di Roro Bengkalis

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Antrean panjang kendaraan angkutan barang terjadi di penyeberangan Air Putih Bengkalis dan Pelabuhan Roro Sungai Selari–Pakning pada Sabtu (14/3). Kondisi ini dipicu oleh batas akhir operasional kendaraan angkutan barang sebelum diberlakukannya pembatasan selama arus mudik dan balik Lebaran.

Pantauan di dermaga Roro Air Putih Bengkalis hingga Sabtu sore menunjukkan antrean kendaraan masih berlangsung, dengan lima lajur kendaraan yang menunggu giliran untuk diseberangkan.

Sementara itu, di dermaga Roro Bengkalis sempat terjadi ketegangan antara sopir angkutan barang, khususnya truk bermuatan sawit, yang merasa tidak dapat melintas. Situasi tersebut akhirnya dapat diredam setelah petugas menunjukkan surat edaran dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis.

Kepala UPT Penyeberangan Dishub Bengkalis, Rasmiati, menjelaskan bahwa pembatasan operasional kendaraan angkutan barang diberlakukan mulai 14 hingga 28 Maret 2026.

“Pembatasan ini berlaku untuk kendaraan pengangkut bahan galian, hasil tambang, perkebunan, serta bahan bangunan. Selama arus mudik dan arus balik mereka tidak diperbolehkan melintas,” ujarnya.

Namun demikian, pembatasan tersebut tidak berlaku bagi kendaraan yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM), gas, pengangkut uang, hewan ternak, bahan pokok, pupuk, maupun pakan ternak.

Meski demikian, kendaraan yang termasuk pengecualian wajib membawa surat keterangan muatan barang dari pemilik barang yang berisi jenis muatan, tujuan pengiriman, serta identitas pemilik barang.

“Jika tidak memiliki surat tersebut, kendaraan juga tidak diperbolehkan melakukan penyeberangan karena dapat mengganggu arus lalu lintas penyeberangan, khususnya pada H-5 hingga H+7 Lebaran,” jelasnya.

Sementara itu, penerapan sistem tiket online dinilai mampu meningkatkan ketertiban kendaraan yang akan menyeberang, khususnya untuk kendaraan roda empat.

Kepala Bidang Pelayaran Dishub Bengkalis, Edi Kurniawan, mengatakan pemesanan tiket secara daring melalui aplikasi Trips Bengkalis membuat jadwal keberangkatan kendaraan menjadi lebih teratur.

“Untuk kendaraan roda empat sudah mulai tertib sejak diberlakukan pembelian tiket melalui aplikasi Trips Bengkalis. Dalam sistem itu sudah tercantum nama pemilik kendaraan, jumlah penumpang, serta jadwal keberangkatan,” katanya.

Ia menjelaskan, perselisihan yang sempat terjadi di dermaga umumnya dipicu oleh sopir angkutan barang yang tidak sabar menunggu antrean.

Padahal, menurutnya, kendaraan masih diberikan waktu hingga pukul 00.00 WIB untuk melakukan penyeberangan terakhir sebelum pembatasan diberlakukan.

Edi berharap seluruh pengguna jasa penyeberangan dapat mematuhi aturan dan mengikuti arahan petugas di lapangan agar arus mudik Lebaran berjalan lancar dan aman.(muh)

Redaksi

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

17 menit ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

34 menit ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

42 menit ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

1 jam ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

1 jam ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

1 jam ago