Categories: Pekanbaru

PT BWM dan Kopsa Berkat Ridho Gelar Doa dan Syukuran

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) — PT Buana Wiralestari Mas, anak usaha Sinar Mas Agribusiness and Food, bersama Koperasi Petani Sawit (Kopsa) Berkat Ridho menggelar doa dan syukuran, Selasa (22/2). Kegiatan itu juga diisi penumbangan perdana sebagai bagian dari program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Kemitraan Strategis di Desa Suka Mulya, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar.

Program PSR ini melibatkan kebun kelapa sawit milik 205 petani swadaya dengan total luas lahan 402 hektare yang tersebar di lima desa, yaitu Desa Petapahan, Desa Pantai Cermin, Desa Kenantan, Desa Suka Mulya dan Desa Sekijang. 251 hektare kebun petani mendapat bantuan dana hibah untuk peremajaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) sebesar Rp25 juta per hektare. Selebihnya, 151 hektare, menggunakan fasilitas kredit dari Bank BRI.

"Ini adalah program tahap kedua yang kami lakukan bersama Kopsa Berkat Ridho. Tahap pertama, kami sudah meremajakan 350 hektare kebun sawit petani swadaya, saat ini sudah mulai panen ," ucap Regional Controller Kebun Rama Bakti PT Buana Wiralestari Mas, Ruslan Hasibuan.  Sebelum bermitra dengan PT Buana Wiralestari Mas, kebun sawit milik petani dikelola secara swadaya dengan kondisi produksi tandan buah segar (TBS), yang rendah dikarenakan kualitas bibit yang tidak terjamin dan praktik budidaya agronomi yang kurang tepat. Sehingga diperlukan peremajaan kelapa sawit melalui program kemitraan strategis dengan harapan produksi TBS meningkat mencapai 25-30 ton TBS per hektare per tahun saat telah produktif nanti.

"Kami tahu kalau sawit ladang yang dikerjakan secara swadaya itu banyak yang tidak bagus dan produksinya mengecewakan. Dengan kemitraan bersama Sinar Mas Agribusiness and Food yang telah memiliki pengalaman bertahun-tahun, dan sudah terbukti pengelolaannya dari kondisi plasma dan mitra dibawah naugannya dalam kondisi baik, kami berharap ini akan menjadi solusi yang akan membawa manfaat ekonomi bagi desa dan masyarakat,"  ucap Sugiyanto, Kepala Desa Suka Mulya.

Kegiatan doa dan syukuran dilangsungkan di salah satu kebun petani. Acara juga diisi pemotongan nasi tumpeng dan makan bersama. Dilanjutkan prosesi penumbangan perdana kelapa sawit menggunakan alat berat. Sekitar 60 orang perwakilan petani dan pemerintahan dari lima desa meramaikan acara tersebut.

Turut hadir undangan dari Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan Kampar, pemerintah kecamatan, Polsek dan Koramil 16 Tapung, tokoh masyarakat serta manajemen PT Buana Wiralestari Mas.

Ketua Kopsa Berkat Ridho, mengimbau seluruh petani agar ikut terlibat aktif mendukung program PSR. Sumbang saran dan masukan membangun dari petani sangat dibutuhkan demi keberhasilan program. "Sawit sudah diremajakan oleh perusahaan. Kita harus aktif mengawasi dan memberikan masukan," ujarnya.(ilo/ifr)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kane vs Haaland Jadi Sorotan, Striker Inggris: Kami Punya Gaya Bermain Berbeda

Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…

6 jam ago

Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu, Pria 32 Tahun Ditangkap dengan 32 Paket Barang Bukti

Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…

12 jam ago

120 Pebulutangkis Muda Masih Bertahan, Perebutan Super Tiket Audisi PB Djarum di Pekanbaru Makin Sengit

Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…

14 jam ago

Progres Sekolah Rakyat di Kuansing Capai 82 Persen, Plt Bupati Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…

15 jam ago

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

2 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

2 hari ago