odong-odong-segera-ditertibkan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menegaskan, dalam waktu dekat ini akan melakukan penertiban tegas terhadap operasional odong-odong yang saat ini ramai di RTH.
Kepala Dishub Yuliarso mengatakan bahwa odong-odong tidak dibenarkan beroperasi kecuali di lingkungan rumah sendiri. Pihaknya sampai saat ini sudah melakukan koordinasi dengan Satlantas Polresta Pekanbaru.
"Kami finalkan dulu koordinasi kami dengan kawan-kawan di Satlantas. Dalam waktu tidak terlalu lama kami akan ambil tindakan kepada odong-odong ini," ungkap Yuliarso, Selasa (25/2).
Disampaikannya, masa sosialisasi sudah dilakukan, termasuk sosialisasi lewat media massa. Dengan tenggat waktu yang diberikan, pihak merasa sudah cukup melakukan sosialisasi larangan itu, dan saat ini tinggal action.(gus)
Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…
Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…
RSUD Arifin Achmad berhasil menangani kasus langka pasien tersedak paku hingga ke paru-paru tanpa operasi…
Polres Bengkalis menggerebek rumah di Bandar Laksamana yang diduga jadi penampungan PMI ilegal. Empat terduga…
Puluhan siswa SMP Global Andalan mengikuti outing class ke Riau Pos untuk belajar jurnalistik, mengenal…
Pemko Pekanbaru menyegel New Paragon KTV usai viral video pesta waria. Pemeriksaan masih berlangsung, izin…