aet-travel-kirim-30-hafiz-quran-ke-saudi
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – AET Travel-PT Penjuru Wisata Negeri pada musim Umrah 1444 Hijriah ini akan mengirim 30 hafiz quran yang mampu berbahasa Arab untuk melayani jemaah umrah AET Travel di tanah suci.
Direktur Utama AET Travel -PT Penjuru Wisata Negeri H Haryadi Nakasri kepada Riau Pos mengatakan, 30 hafiz Quran ini sekarang sedang mengikuti pelatihan selama tiga bulan di Kabupaten 50, Kota Sumbar. Selama dalam masa pelatihan, 30 hafiz Quran ini dibekali dengan pengetahuan mengenai tanah suci, terutama bagaimana melayani jemaah dengan baik dan berbagai hal terkait kenyamanan jemaah selama di tanah suci.
"30 hafiz Quran ini sudah melalui seleksi yang ketat sebelum mereka diterima dan memasuki masa pelatihan tiga bulan. Mulai September mereka akan melayani jemaah AET Travel di tanah suci," ungkap Haryadi.
Ditambahkannya, 30 hafiz Quran ini akan ditempatkan 17 orang di Makkah dan 13 di Madinah. Mereka nantinya akan melayani setiap jemaah bersama dengan pembimbing yang datang bersama jemaah.
"Jadi, selain 30 hafiz Quran ini, kita masih mengirimkan dua petugas di masing-masing grup yang berjumlah 50 jemaah. Dua petugas ini 24 jam akan bersama jemaah mulai dari sebelum berangkat hingga kembali ke tanah air. Harapan kita dengan adanya 30 hafiz ini bisa memberikan pengalaman ibadah yang luar biasa. Misalnya memperbaiki bacaan alquran, memotivasi jemaah agar lebih rajin membaca Alquran dan ibadah lainnya," ujar Haryadi.
Lebih lanjut dikatakan Dirut yang membawahi lebih dari 100 cabang ini, semua dilakukan perusahaan untuk memberikan pelayanan terbaik meski perusahaan harus mengeluarkan biaya tidak sedikit. "Kita sudah komit memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah, maka berbagai langkah kita lakukan demi pelayanan yang maksimal," ungkapnya.(lim)
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…
AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…
BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…
Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…
Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…