Categories: Pekanbaru

570 Petugas Razia Lapas Pekanbaru! Temuan Mengejutkan Bikin Geleng-Geleng Kepala!

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebuah razia besar-besaran dilakukan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru pada Jumat (23/5/2025). Aksi ini melibatkan 190 petugas lapas dan 380 anggota Polresta Pekanbaru, total 570 personel. Hasilnya mengejutkan: 98 unit ponsel dan puluhan barang terlarang lainnya berhasil diamankan dari dalam sel.

Sebelum razia dimulai, halaman depan lapas yang terletak di kawasan Gobah, Pekanbaru, dipenuhi oleh aparat kepolisian berseragam cokelat. Mereka bergabung dengan para petugas lapas, membentuk pasukan gabungan dalam jumlah besar.

Jumlah personel yang banyak ini sengaja dikerahkan agar proses penggeledahan badan dan kamar tahanan bisa dilakukan serentak, cepat, dan menyeluruh. Tujuannya jelas: mencegah napi sempat menyembunyikan barang-barang ilegal yang diselundupkan ke dalam lapas.

Razia tersebut membuahkan hasil signifikan. Dari seluruh blok tahanan, petugas menyita 23 jenis barang terlarang. Selain 98 ponsel, ditemukan juga 85 charger, 62 hands free, 25 senjata rakitan, 27 sendok besi, dan 23 kabel terminal. Tak hanya itu, ada pula 13 kipas angin, 7 rice cooker, 3 kompor listrik, serta 19 garpu besi.

Barang-barang lain yang ikut diamankan antara lain 17 pisau cukur, 5 speaker, 7 tali, 3 tali rafia, 18 kabel, 5 power bank, 8 batang besi, 10 penggaris besi, 23 botol kaca, 25 korek api, 24 gantungan besi, 9 alat pemanas air, dan 11 gunting kuku. Semua barang sitaan itu langsung dimusnahkan setelah didata.

Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, memimpin langsung jalannya razia. Ia didampingi Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika. Menurutnya, kegiatan ini bagian dari intensifikasi penggeledahan yang dilakukan secara kolaboratif antara petugas lapas dan aparat penegak hukum.

“Kami berkomitmen penuh menciptakan lingkungan lapas yang kondusif, mendukung pembinaan maksimal untuk para warga binaan di wilayah Riau,” ujar Maizar, Sabtu (24/5/2025).

Maizar menegaskan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Hukum dan HAM, khususnya dalam mewujudkan lapas bersih dari narkoba, HP, dan pungli. Menurutnya, sinergi antarinstansi sangat penting untuk menjaga integritas dan melakukan pembenahan internal secara berkelanjutan.

“Kami berterima kasih kepada seluruh aparat penegak hukum yang terlibat. Semoga kegiatan ini bisa memperkuat pengawasan serta menjadi momentum perbaikan ke dalam,” tutupnya.

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Malaysia

Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 28,3 kg sabu jaringan internasional dan menangkap…

2 hari ago

Kasus Kawasan Hutan Kampar, Polda Riau Resmi Tetapkan Tersangka Oknum DPRD Kampar Inisial F

Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan anggota DPRD Kampar berinisial F (Fahmil) sebagai tersangka kasus dugaan penguasaan…

2 hari ago

Pria Asal Dairi Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Salo Kampar

Seorang pemuda asal Dairi berusia 21 tahun ditemukan meninggal tergantung di Ruko Apotek Rama Farma,…

3 hari ago

Atasi Kelangkaan dan Dugaan Mafia Solar Subsidi, DPRD Riau Bawa Wacana Pembentukan Satgas

DPRD Provinsi Riau mengusulkan pembentukan Satgas Solar terpadu untuk memberantas dugaan mafia, penyelewengan, dan antrean…

3 hari ago

Razia Pekat Satpol PP Kuansing: 6 LC diamankan, 1 LC Remaja Positif Penyakit Menular

Satpol PP Kuansing menggelar razia warung remang-remang di Desa Marsawa. Enam LC diamankan, satu di…

3 hari ago

Kesaksian Plt Kadis Perkim Pekanbaru di PN Pekanbaru: Diperas Rp35 Juta Bermodus Berita Flexing

Plt Kadis Perkim Pekanbaru Martin Manoluk memberikan kesaksian di PN Pekanbaru terkait dugaan pemerasan dan…

3 hari ago