Categories: Pekanbaru

Target Parkir 2024 Ditetapkan Rp14 M

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menargetkan tahun ini pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir sebesar Rp14,1 miliar. Sementara realisasi pada 2023 mencapai Rp9 miliar.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru Yuliarso mengatakan bahwa pihaknya telah transparan mengungkapkan pendapatan PAD dari retribusi parkir tepi jalan umum. Hal ini disampaikan menanggapi aksi demo mahasiswa beberapa hari lalu yang menuntut transparansi dan perbaikan pelayanan parkir.

”Kurang transparan apa lagi, semua sudah secara transparan. Jadi, uang itu semua sudah dituangkan di dalam APBD kita. Jadi kiranya adek-adek mahasiswa mungkin perlu banyak berdiskusi. Karena kita sudah mengekspos ke media, keterbukaan informasi semua sudah di ekspos dan diinformasikan,” ujar Yuliarso, Rabu (23/1).

Yuliarso mengakui, untuk pelayanan perparkiran masih banyak yang perlu dibenahi. Tetapi secara masif Dishub bersama-sama dengan pengelola bertekat untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Mulai dari jukir telah diberikan buku saku yang isinya terkait panduan tentang layanan. Bagaimana menyambut, melayani pengendara, menggentarkan lagi pengendara ke jalan.

”Itu sudah kita lakukan pembekalan-pembekalan, dan kalau ada jukir yang memberikan pelayanan kurang baik nanti bisa ditegur dan difoto. Tetapi kita memberikan edukasi, kalau memang kurang bagus dalam memberikan pelayanan silahkan di tegur, kami akan menegur juga. Kami pemerintah akan mengawasi ini dengan baik, tetapi yang dilapangan itu adalah manusia, tentu ada standar pelayanan yang diberikan. Kalau ada jukir tidak memberikan pelayanan silakan laporkan kepada kami,” tegasnya.

Yuliarso meminta agar jangan digeneralisir terkait pengelolaan parkir yang ada di Pekanbaru. Spot-spot yang ada pelanggaran akan ditindak tegas. Pemko ada tim yustisi.

”Saya berharap kepada masyarakat yang memerlukan informasi mungkin bisa dicari, ditanya kepada kami agar dapat dipahami. Karena pengelolaan parkir ini tidak semata-mata hanya mendapatkan PAD saja, tetapi bagaimana bisa membatasi kendaraan. Dan perlu disadari juga saudara-saudara kami yang menjadi jukir itu adalah orang-orang yang mendapatkan penghidupan. Apakah kita mau menggantikan peran mereka? Jadi kita membantu peran mereka juga. Ribuan juru parkir itu bertanggung jawab untuk penghidupan keluarganya di rumah. Ini yang harus kita pertimbangkan,” terangnya.

Ditambahkannya, terkait retribusi parkir ditepi jalan umum, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru sudah memiliki Perda No 1 Tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah. Didalam Perda tersebut sudah diputuskan didalam Perda tersebut bahwa tarif parkir itu ada 6 kategori.

Kategori yang digunakan saat ini adalah kategori 1 yakni Rp 2 ribu untuk roda dua, Rp 3 ribu untuk roda empat, dan Rp 10 ribu untuk roda enam keatas.

“Jadi Peraturan Wali Kota (Perwako) No 41 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota No 148 tahun 2020 tentang Tarif Perparkiran di wilayah Kota Pekanbaru sudah disesuaikan, dan kita tidak menggunakan perwako itu lagi. Dan secara otomatis perda tersebut yang menjadi pedoman kita. Nah, kenapa harus bahas perwako lagi?” katanya.(yls)

Laporan DOFI ISKANDAR, Pekanbaru

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Antrean BBM Mengular di Bengkalis, Warga Rela Berjam-jam Demi Pertalite

Antrean panjang BBM terjadi di Bengkalis. Warga harus menunggu berjam-jam akibat stok terbatas dan tingginya…

12 jam ago

Proyek Tol Pekanbaru Dipacu, Wako Usul Nama Pendiri Kota untuk Pintu Tol

Wali Kota Pekanbaru tinjau progres tol dan usulkan nama pendiri kota untuk pintu tol. Proyek…

13 jam ago

RS Unri Terima Penghargaan dari Wali Kota, Siap Perkuat Layanan Darurat 112

RS Unri terima penghargaan dari Pemko Pekanbaru dan siap memperkuat layanan darurat melalui dukungan penuh…

13 jam ago

Tarif Parkir Rp15 Ribu, Jukir di Pekanbaru Langsung Dipecat!

Jukir di Pekanbaru diamankan setelah memungut tarif parkir Rp15 ribu. Dishub langsung memberi sanksi tegas…

13 jam ago

14 Ribu Siswa SMP di Pekanbaru Jalani TKA, Ini yang Perlu Diketahui

Lebih dari 14 ribu siswa SMP di Pekanbaru mulai mengikuti TKA. Ujian ini tidak menentukan…

14 jam ago

Kakek di Rohil Ditangkap, Diduga Cabuli Cucu Kandung

Kakek di Rohil ditangkap polisi, diduga cabuli cucu 14 tahun, kasus gegerkan masyarakat.

14 jam ago