Categories: Pekanbaru

Pemko Lakukan Penataan TPA Muara Fajar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, pihaknya melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) sedang melakukan penataan terhadap TPA Muara Fajar di Rumbai. Penataan dilakukan agar ritasi sampah tidak terganggu dan berjalan lancar.

”Penataan TPA sudah dilakukan, supaya jangan sampai ketika mobil-mobil masuk ke TPA itu terganggu. Jangan sampai terganggu ritasinya,” ujar Indra Pomi Nasution Rabu (24/1).

Dicontohkan dia, biasa­nya mobil pengangkut sampah membawa sampah dari sumber sampai ke TPA. Kemudian mobil pengangkut akan terhenti karena menunggu giliran untuk bongkar.

Menurut Sekko, situasi seperti itu tidak bisa dianggap biasa karena dampaknya bisa panjang. ”Jadi harapan kita dia langsung bongkar dan langsung timbang dan langsung kembali mengangkut lagi,” tambahnya.

Sejak sepekan terakhir lanjut Indra, keluhan masyarakat terkait sampah cen­derung sudah mulai berkurang. Pengangkutan sampah oleh pihak ketiga dalam hal ini PT Bina Riau Sejahtera ke TPA berjalan cukup lancar.

Begitu juga dengan pengangkutan sampah yang dilakukan sendiri oleh DLHK di zona III, yakni di wilayah Kecamatan Rumbai Timur dan Kecamatan Rumbai Barat. Pengangkutan sampah tidak lagi menjadi keluhan masyarakat.

”Di wilayah Rumbai itu zona III dikelola oleh DLHK sendiri, menggunakan anggaran sendiri. Dan rasanya sudah sampai sekarang ini keluhan sudah agak berkurang ya. Artinya mereka sudah settle dengan tempat masing-masing,” terangnya.

Menurutnya, tempat pe­nampungan sementara (TPS) yang resmi juga harus segera ditetapkan. Sehingga pihaknya tahu mana yang buang sampah sembarangan dan mana yang benar-benar tepat waktunya.

”Yang lebih penting masyarakat membuang sampah sesuai jam yang sudah ditentukan yakni mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB, agar sampah di TPS tak menumpuk lagi setelah diangkut petugas,” tambahnya.(yls)

Laporan JOKO SUSILO, PEKANBARU

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

19 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

20 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

21 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

22 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago