Categories: Pekanbaru

BNNK Pekanbaru Terima 135 Pasien Rehab

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tidak pandang bulu, siapapun bisa terperosok untuk menjajal barang haram narkotika baik sabu, ganja, ekstasi dan zat aditif lainnya. Bagi pecandu yang ingin lepas dari pengaruh zat aditif itu perlu perawatan khusus atau rehabilitasi. Itulah salah satu yang bisa dilakukan, kebanyakan mendaftar ke Badan Narkotika Nasional (BNN).

Para pecandu khususnya di Pekanbaru mendaftar ke BNN Kota Pekanbaru yang berada di Jalan Tengku Zainal Abidin, Kecamatan Limapuluh. Berdasarkan data yang didapat  dari Kasi Rehabilitasi Sandi Risto Aji, terdapat 135 pasien rehabilitasi di BNNK Pekanbaru sepanjang 2019.

“Dari 135 pasien itu rincinya untuk usia di bawah 18 tahun terdapat sembilan pria dan dua wanita. Sedangkan usia di atas 18 tahun terdapat 109 orang dan wanita 15 orang,” jelasnya kemarin.

Untuk rehabilitasi, pasien bisa melakukan sebanyak delapan kali pertemuan. Untuk penentuan hari ditentukan oleh konselor bahkan BNNK pun mempunyai dua dokter yang sudah asesor. “Untuk rehabilitasi itu gratis dan dibiayai negara. Rehabilitasi itu pun ada yang rawat inap dan rawat jalan,” sebutnya.

BNNK Pekanbaru bekerja sama dengan lembaga rehabilitasi komponen masyarakat (LRKM). Di antaranya RS Lancang Kuning untuk layanan Rawat Inap Medis menggratiskan untuk 10 pasien. Kemudian RS Awal Bros Jalan A Yani untuk pasien rawat jalan medis dengan menggratiskan 15 pasien dan terakhir Yayasan Sarasehan untuk rawat jalan sosial menggratiskan 10 pasien.

Selanjutnya, terdapat pasien yang sudah dirujuk ke Libo sebanyak tujuh orang, ke Batam ada satu orang dan ke Rumah Sakit Ketergantungannya Obat (RSKO) sebanyak lima orang. “Untuk pasien lainnya rawat jalan di klinik BNNK Pekanbaru,” paparnya.

Terpisah salah satu dokter yang menangani rehabilitasi di BNNK yaitu dr Khairi mengatakan, sejauh ini, masyarakat yang anggota keluarganya ada konsumsi narkoba tak jarang melakukan rehabilitasi. Kemudian, dari Polsek maupun Polresta pun melakukan rehabilitasi kepada pemakai.

“Yang mudah direhabilitasi itu dari masyarakat. Sementara untuk yang dari Polsek atau Polresta itu harus lebih keras dalam merehabilitasinya,” ucapnya.

Lebih dari Target Penangkapan

Dalam pada itu, selain melakukan penyuluhan dan rehabilitasi, Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Pekanbaru juga turut melakukan pemberantasan. Hal itu disampaikan Kepala BBNK Pekanbaru AKBP Sukito melalui Plt Kasi Pemberantasan Aipda Rahmad kepada Riau Pos, Rabu (23/10). Menurutnya, dalam setahun anggaran ditargewtkan minimal sebanyak empat kali penangkapan.

“Benar, dalam setahun itu empat kali penangkapan. Namun, tidak menutup kemungkinan penangkapan bisa lebih. Seperti sekarang ini sudah menangkap sebanyak lima kali,” jelas Rahmad.

Lebih lanjut, kelima penangkapan itu katanya pertama, pada 20 Februari 2019. Dari penangkapan itu terdapat satu tersangka berinisial BA diamankan bersama barang bukti sabu dan ekstasi.

Kedua, pada 21 Maret 2019 dengan satu tersangka TA. Adapun barang buktinya yaitu sabu 19.04 gram. Ketiga, pada 26 Maret 2019. Dari penangkapan itu diamankan dua tersangka dengan inisial FM dan RAU dengan barang bukti pil ekstasi 1.185 butir.

Selanjutnya, kembali diamankan tersangka RH pada 22 April 2019. Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sabu seberat 12,5 gram.(*3)

“Penangkapan terakhi pada September lalu berjumlah satu tersangka yang sekarang masih sidik. Sementara untuk tersangka lainnya sudah diserahkan ke kejaksaan dan sudah tahap II,” terangnya.

Pun katanya, yang mengundang penangkapan adalah orang itu sendiri. “Jadi, orang itu ditangkap ya karena perbuatannya. Pernah waktu itu ada yang ditangkap nangis. Saya bilang, kau nggak usah nangis. Kan kau sendiri yang menyebabkan kami menangkap,” ujarnya.

Rahmad melanjutkan dalam waktu dekat ini katanya, akan melakukan penangkapan kembali. Hal itu dimaksud agar perlahan jaringan narkoba terputus.(*3)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

1 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

1 hari ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

1 hari ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

1 hari ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

2 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

2 hari ago