Categories: Pekanbaru

Komunikasi Internal Tak Jalan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pedagang yang membuka warung makanan dibuat bingung oleh aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pekanbaru. Pasalnya meski dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) tidak dilarang untuk berdagang, mereka didatangi aparat dan diminta untuk tutup. Pemberian syok terapi jadi alasan.

PSBB di Kota Pekanbaru diterapkan untuk memutuskan mata rantai penyebaran pandemi Coronacvirus Disease 2019 (Covid-19). Efektif sejak 17 April lalu, tahap awal penerapan, yakni pembatasan aktivitas malam warga dari pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB akan berjalan hingga dua pekan.

Dalam Perwako 74/2020 yang menjadi pedoman penerapan PSBB, rumah makan menjadi sektor yang dikecualikan untuk ditutup bersama beberapa sektor lainnya. Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT dalam beberapa kesempatan juga menyampaikan bahwa rumah makan tetap bisa melayani pelanggan yang memesan untuk bawa pulang dan tidak makan di tempat.

Hal berbeda dialami Hendri, salah seorang pedagang yang membuka warung makan di Jalan Imam Munandar. Selasa (22/4)

warung makannya didatangi aparat bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru.

Dia diminta untuk menutup operasional usahanya. "Besok (hari ini, red) warung makan tidak boleh buka lagi. Dibilang tidak mau tahu, katanya perintah presiden. Yang boleh buka toko bahan bangunan dan sembako," kata dia.

Dia kemudian disuruh memilih di antara dua formulir yang dibawa petugas tersebut. Yakni bersedia menutup usaha dan tidak bersedia. "Satu bersedia mengikuti perintah ini dan tidak bersedia, saya pilih tidak bersedia," imbuhnya.

Hal ini terasa membingungkan bagi dia. Karena merasa sebelumnya tidak disosialisasikan bahwa rumah makan harus tutup juga saat PSBB. Dia pada dasarnya mau mengikuti instruksi pemerintah untuk tutup jika pemerintah membantu biaya hidupnya.

"Harapan kami pada pemerintah, kalau tidak boleh buka sama sekali, tolong bantu biaya hidup kita sehari-hari. Tapi kalau tidak dibantu kami tidak mau, kami  akan tetap buka," kata dia.

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut yang kini juga bertugas sebagai Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru saat dikonfirmasi menyebut rumah makan boleh buka, tapi tidak menyediakan tempat. "Rumah makan boleh buka tapi tidak boleh menyiapkan tempat konsumsi," kata dia.

Ketika ditanyakan tentang petugas yang datang meminta rumah makan ditutup, dia beralasan untuk memberikan syok terapi pada masyarakat. "Kita sampaikan itu bagian dari syok terapi kita. Masyarakat belum bereaksi secara spontan. Kita kedepankan persuasif pada masyarakat," katanya.

Kepada dia Riau Pos kemudian menanyakan lagi, pada dasarnya sejak awal rumah makan memang tidak dilarang beroperasi. Kali ini disebutnya langkah itu adalah strategi pembinaan. "Cuma strategi pembinaan pada masyarakat. Kan juga ada strategi oleh aparat kita. Mohon dimaklumi," kata dia.

Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Riau Melawan Covid-19, Ahlul Fadli saat dimintai tanggapan menilai ada komunikasi yang tidak jalan hingga di tingkat bawah terjadi perbedaan sikap memahami Perwako seperti yang terjadi pada pengelola rumah makan.

"Informasi yang disampaikan terbatas. Detilnya tidak ada. Kami lihat di Gugus Tugas, manajemen informasinya tidak berjalan. Dianggap diatur keamanan di jalan sudah (selesai, red). Itu keliru," kata dia.

Pada dasarnya, jika akan dilakukan penindakan maka sejak awal harus tegas disampaikan apa yang boleh dan tidak. "Harusnya pendekatan awal penting. Kita semua memang gagap menghadapi ini. Tapi minimal ada sosialisasi.  Bukan tiba-tiba disuruh tutup. Menurut kami kalau begitu tidak patut, khawatirnya masyarakat tidak tahu," singkatnya.(ksm)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

3 jam ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

3 jam ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

3 jam ago

Jalan Berlubang di Pangkalankerinci Dikeluhkan, Pemkab Pelalawan Diminta Bertindak

Warga dan DPRD Pelalawan mendesak pemkab segera menambal jalan berlubang di Pangkalankerinci karena dinilai rawan…

4 jam ago

Bupati Siak Turun Tangan Atasi Kendala Gaji ASN

Pencairan gaji ASN di Kabupaten Siak terkendala administrasi dampak SOTK baru. Bupati Afni memastikan proses…

4 jam ago

Sampah Masih Menumpuk di Pekanbaru, Warga Diminta Ikut Mengawasi

Tumpukan sampah masih ditemukan di Pekanbaru, terutama di Jalan Soekarno Hatta. DLHK mengajak masyarakat ikut…

4 jam ago