jasa-raharja-gerak-cepat-berikan-penanganan-korban-kecelakaan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pasca-insiden kecelakanan lalu lintas jalan antara bus Po Bintang Utara BK 7437 DP dan mobil Toyota Kijang Innova BM 1697 DF di jalan lintas Pekanbaru-Duri KM 84 Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Jumat (21/2) pukul 18.30 WIB lalu, PT Jasa Raharja memberikan penanganan cepat kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan dengan jaminan biaya perawatan sebesar Rp20 juta.
Plt Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Riau Jamuda F P Marbun, Ahad (23/2) mengatakan, gerak cepat petugas Jasa Raharja Kandis Oktaria Fajri dalam penanganan korban kecelakaan serta koordinasi yang bagus antara Petugas Jasa Raharja Kandis dan Satlantas Siak.
Seluruh korban sudah ditangani dan mendapat pertolongan pertama di Klinik Kasih Ibu Kandis dan Klinik Daniel Kandis serta masing-masing korban sudah mendapat jaminan biaya perawatan sebesar 20 juta.
"Petugas Jasa Raharja Riau selalu memonitoring jika ada korban luka-luka yang dirujuk ke rumah sakit di Pekanbaru untuk segera dijaminkan kembali biaya pengobatannya," jelas Jamuda F P Marbin.
Menurut informasi Petugas Jasa Raharja Kandis kecelakaan tersebut menelan korban tiga orang meninggal dunia yang semuanya merupakan penumpang Mobil Toyota Innova dan 5 orang menagalami luka-luka.(ayi)
Polsek Kuantan Mudik menertibkan PETI di areal PT KTBM dan memusnahkan lima rakit tambang ilegal…
Pemkab Bengkalis mengusulkan lima lokasi pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi dengan konsep pendidikan terpadu bertaraf internasional.
Wabup Rohul meninjau UPTD PAB Ujungbatu dan meminta PLN segera menstabilkan pasokan listrik demi layanan…
Pawai Waisak di Pekanbaru berlangsung meriah dengan 3.000 peserta dan 12 mobil hias meski sempat…
Polisi mengungkap kasus pembunuhan sopir truk Minyakita di Pekanbaru. Rekan kerja korban diduga menjadi otak…
PUPR Kuansing mulai memperbaiki Jalan Pasar Modern Telukkuantan yang rusak dan berlubang menjelang Iduladha.