jasa-raharja-gerak-cepat-berikan-penanganan-korban-kecelakaan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pasca-insiden kecelakanan lalu lintas jalan antara bus Po Bintang Utara BK 7437 DP dan mobil Toyota Kijang Innova BM 1697 DF di jalan lintas Pekanbaru-Duri KM 84 Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Jumat (21/2) pukul 18.30 WIB lalu, PT Jasa Raharja memberikan penanganan cepat kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan dengan jaminan biaya perawatan sebesar Rp20 juta.
Plt Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Riau Jamuda F P Marbun, Ahad (23/2) mengatakan, gerak cepat petugas Jasa Raharja Kandis Oktaria Fajri dalam penanganan korban kecelakaan serta koordinasi yang bagus antara Petugas Jasa Raharja Kandis dan Satlantas Siak.
Seluruh korban sudah ditangani dan mendapat pertolongan pertama di Klinik Kasih Ibu Kandis dan Klinik Daniel Kandis serta masing-masing korban sudah mendapat jaminan biaya perawatan sebesar 20 juta.
"Petugas Jasa Raharja Riau selalu memonitoring jika ada korban luka-luka yang dirujuk ke rumah sakit di Pekanbaru untuk segera dijaminkan kembali biaya pengobatannya," jelas Jamuda F P Marbin.
Menurut informasi Petugas Jasa Raharja Kandis kecelakaan tersebut menelan korban tiga orang meninggal dunia yang semuanya merupakan penumpang Mobil Toyota Innova dan 5 orang menagalami luka-luka.(ayi)
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…