warga-teluk-lanus-budidayakan-tanaman-ramah-lingkungan
SIAK (RIAUPOS.CO) — Berdasarkan peta indikatif pusat, Kabupaten Siak termasuk ke dalam penerima manfaat program perhutanan sosial dalam bentuk hutan desa seluas 3.580 hektare yang diperuntukkan bagi 520 KK masyarakat Kampung Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit.
Untuk itu, Bupati Siak Drs H Alfedri MSi mengimbau agar masyarakat Kampung Teluk Lanus dapat menanam budidaya tanaman yang ramah lingkungan.
Dikatakan Alfedri, bahwa program perhutanan sosial hutan desa tersebut merupakan pemberian akses masyarakat untuk mengelola areal kehutanan, yang ditujukan untuk memberikan nilai tambah ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Harapan kami, kebijakan perhutanan sosial ini dapat mewujudkan percepatan pemerataan ekonomi di Provinsi Riau, khususnya di Kabupaten Siak. Kami meminta masyarakat untuk tidak melakukan penanaman jenis tanaman yang tidak ramah lingkungan," ujar Alfedri usai penyerahan secara secara simbolis SK perhutanan sosial oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo di Minas, Jumat (20/2).
Pada kesempatan tersebut, Alfedri menyampaikan Pemkab mengucapkan terima kasih atas kehadiran Presiden RI Joko Widodo di Kabupaten Siak dalam rangka penyerahan secara simbolis SK perhutanan sosial.
Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menanam tanaman seperti kelapa sawit. Seperti halnya arahan presiden.
"Masyarakat diarahkan untuk menanam tanaman ramah lingkungan seperti aren dan lain sebagainya," pesannya.(wik)
Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…
Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…
Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…
Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…
Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…