Categories: Pekanbaru

Pascasarjana Unilak Gelar Seminar Nasional

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (Unilak) menggelar seminar nasional dengan tema Tanggung Jawab Rumah Sakit Tentang Kelalaian Medis di aula Pustaka Unilak, Sabtu(22/2).

Unilak mendatangkan Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia Dr dr Muhammad Nasser SPK BLaw dan Guru Besar Universitas Islam Bandung Prof Dr Muhardi, sebagai narasumber.

Seminar dibuka Rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum dan dihadir Direktur Pascasarjana Unilak Prof Dr Sudi Fahmi SH MH, Sektretaris Pascasarjana Dr Helwe, Kaprodi Magister Hukum yang juga Ketua Panitia Dr Ardiansah, Kaprodi Magister Manajemen Dr Fahmi Oemar, Ketua IDI Riau dr Zul Asdi, pengurus IDI, jajaran wakil rektor dan dosen di Unilak.

Peserta seminar ini cukup ramai yakni mencapai 200 orang dan 97  di antaranya merupakan mahasiswa Pascasarjana Unilak dari Magister Hukum dan Magister Manajemen.

"Lewat seminar ini  kami harapkan mahasiswa Pascasarjana dapat menambah wawasan dan ilmu hukum," ujar Ketua Panitia Dr Ardiansah SH, Ahad (23/2).

Sementara itu Rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum yang membuka seminar mengatakan, seminar nasional ini merupakan bagian dari telah dibukanya Prodi Magister Hukum Konsentrasi Hukum Kesehatan.

"Ini adalah kuliah perdana. Sengaja prodi ini dihadirkan ke publik untuk rekan-rekan dokter dan masyarakat untuk mengambil hukum kesehatan. Saat ini hukum kesehatan menjadi penting dan sangat diperlukan," ujarnya.

Unilak hadir untuk menjembatani dokter, praktisi kesehatan dan masyarakat  agar memahami hukum kesehatan. Dan dalam waktu dekat Unilak akan membuka Magister Manajemen Konsentrasi Manajamen Rumah Sakit.

"Alhamdulillah kami telah bekerja sama dengan IDI Riau dan akan bekerja sama dengan asosiasi-asosiasi di Riau lainnya. Bagi kami melaksanakan program studi harus sesuai kebutuhan masyarakat. Dikti telah mengarahkan perguruan tinggi harus dekat dan sinergi dengan  dunia kerja sesuai lulusan Unilak dan keperluan," tuturnya.(ksm)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

11 jam ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

11 jam ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

11 jam ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

11 jam ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

1 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

1 hari ago