Categories: Pekanbaru

Pajak Air Permukaan PLTA Berhasil Ditingkatkan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) oleh Komisi III DPRD Riau mulai membuahkan hasil. Salah satunya datang dari sektor pajak air permukaan dengan objek pajak PLTA Koto Panjang. Di mana sebelumnya, pembayaran pajak diserahkan kedua provinsi. Yakni Provinsi Riau dan Provinsi Sumbar.

Setelah dilakukan penelaahan oleh komisi III, akhirnya besaran pajak air permukaan hanya dibayarkan kepada Pemprov Riau.

Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPRD Riau Abu Khoiri kepada Riau Pos, Kamis (23/1). Dikatakan dia, besaran pajak yang dibayarkan ke daerah dari objek pajak air permukaan PLTA Koto Panjang hanya sebesar Rp1,7 miliar.

Setelah dilakukan beberapa kajian oleh pihaknya, jumlah pajak yang masuk berjumlah dua kali lipat. Atau sebesar Rp3,4 miliar.

"Kan sejak awal kami fokus terhadap peningkatan pendapatan ya. Jadi untuk pajak permukaan air di PLTA Koto Panjang ini kan sebelumnya dibagi dua. Disetor ke Sumbar dan Riau," sebut Abu.

Mendapati kondisi itu, pihaknya melakukan kunjungan ke lokasi objek pajak yang terletak di Kabupaten Kampar. Termasuk juga dengan mendatangi Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara untuk meminta klarifikasi.

Adapun pelaksanaan klarifikasi didasari UU No.28/2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, serta perda Provinsi Riau No.8/2011 tentang pajak.

"Dari sana kami merasa tidak ada dasar PLN membagikan pajak air permukaan kepada pihak Pemerintah Sumbar. Apalagi jika pembagian pajak hanya berdasarkan MoU (perjanjian, red) yang dokumennya tidak diketahui keberadaannya," pungkas Abu.

Setelah melakukan sejumlah upaya klarifikasi, didapatilah benang merah yang sangat menguntungkan Pemprov Riau. Di mana pajak air permukaan yang sebelumnya dibayarkan Rp1,7 miliar saja, mulai Februari 2020 ini akan dibayarkan sebanyak Rp3,4 miliar. "Alhamdulillah bisa meningkat. Kami akan terus menggali dan mendorong Badan Pendapatan Daerah untuk dapat sama-sama bekerja keras. Jangan hanya diam saja. Mari kita tunjukan bahwa kita bisa meningkatkan potensi pendapatan," tambahnya.(nda)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

1 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

1 hari ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

1 hari ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

1 hari ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

2 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

2 hari ago