rth-ditutup-malam-tahun-baru
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pekanbaru akan ditutup pada saat malam pergantian tahun nanti. Aktivitas di kawasan tersebut tutup dari tanggal 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.
Penutupan ini lantaran pemerintah kota belum memperbolehkan adanya pesta pada malam pergantian tahun. Ada pelarangan perayaan tahun baru di ruang terbuka karena menimbulkan kerumunan. "Jadi sesuai instruksi dari Wali Kota Pekanbaru terkait Natal dan Tahun Baru, kami akan menutup semua ruang terbuka hijau dan taman kota," kata Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Selasa (21/12).
Menurutnya, adanya kerumunan dikhawatirkan berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19. Karena saat malam pergantian tahun mobilitas masyarakat tinggi dan melakukan perayaan malam tahun baru.
Pihaknya pun bekerja sama dengan TNI dan kepolisian untuk mencegah masyarakat berkerumun pada malam bergantian tahun. "Masyarakat bisa menggelar malam perayaan tahun baru di rumah saja, jangan sampai membuat acara tahun baru di luar sehingga menimbulkan keramaian," ungkapnya.(ali)
PTPN IV PalmCo targetkan 44.000 hektare kebun sawit di Riau kelola pupuk organik dan perkuat…
Setahun Agung–Markarius memimpin, Pekanbaru benahi infrastruktur, lingkungan, pendidikan hingga lunasi utang Rp470 miliar.
Pemprov Riau buka posko pengaduan THR. Perusahaan wajib bayar paling lambat 8 Maret 2026.
memohon penjelasan: apakah diperbolehkan menjalani suntik vaksin meningitis pada siang hari dalam keadaan berpuasa?
Warga Kampung Dalam Siak keluhkan suara bising penangkaran walet. Lurah telusuri izin dan siap gandeng…
Arus balik Imlek 2577 di Pelabuhan Ro-Ro Bengkalis padat. Dishub siagakan empat kapal dan satu…