BUANG SABU: Aparat kepolisian dari Polsek Limapuluh melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu dengan cara dibuang ke lubang kloset, Senin (20/5/2019).
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, akhirnya melengkapi berkas dua orang kurir narkoba yang ditangkap di Bandara Sultan Syarif kasim (SSk) II Pekanbaru, beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman saat dikonfirmasi melalui Kanit Opsnal Narkoba Iptu Noki Loviko. Dikatakannya, berkas tersangka tersebut telah mereka lengkapi. ‘’Berkas tersangka telah rampung. Tersangka dan barang bukti akan kami serahkan ke JPU,’’ jelasnya.
Selain itu, terkait asal usul barang haram tersebut, dibeberkannya saat ini mereka masih terus melakukan pengembangan secara mendalam.
Sebelumnya, satu dari dua kurir narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, ternyata telah tiga kali melancarkan aksi kejahatan itu.
Tersangka berinisial AS alias Ari (36), sudah tiga kali melancarkan aksi melanggar hukum itu. Sementara tersangka RA alias Rere baru pertama kali. Dari keterangan tersangka, barang haram tersebut akan dibawa mereka ke Makasar. Setelah barang sampai, mereka pun akan diupah senilai Rp5 juta per orang.
Dipaparkannya, barang haram itu dijemput tersangka di Pekanbaru, tepatnya di depan salah satu hotel di Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya.(man)
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…