BUANG SABU: Aparat kepolisian dari Polsek Limapuluh melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu dengan cara dibuang ke lubang kloset, Senin (20/5/2019).
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, akhirnya melengkapi berkas dua orang kurir narkoba yang ditangkap di Bandara Sultan Syarif kasim (SSk) II Pekanbaru, beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman saat dikonfirmasi melalui Kanit Opsnal Narkoba Iptu Noki Loviko. Dikatakannya, berkas tersangka tersebut telah mereka lengkapi. ‘’Berkas tersangka telah rampung. Tersangka dan barang bukti akan kami serahkan ke JPU,’’ jelasnya.
Selain itu, terkait asal usul barang haram tersebut, dibeberkannya saat ini mereka masih terus melakukan pengembangan secara mendalam.
Sebelumnya, satu dari dua kurir narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, ternyata telah tiga kali melancarkan aksi kejahatan itu.
Tersangka berinisial AS alias Ari (36), sudah tiga kali melancarkan aksi melanggar hukum itu. Sementara tersangka RA alias Rere baru pertama kali. Dari keterangan tersangka, barang haram tersebut akan dibawa mereka ke Makasar. Setelah barang sampai, mereka pun akan diupah senilai Rp5 juta per orang.
Dipaparkannya, barang haram itu dijemput tersangka di Pekanbaru, tepatnya di depan salah satu hotel di Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya.(man)
KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…
Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…
Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…
Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…