Categories: Pekanbaru

Batasi PTM Hanya 33 Persen

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Mengantisipasi terjadinya kasus penyebaran  Covid-19 di kawasan sekolah, sejumlah sekolah di Kota Pekanbaru mulai melakukan pembatasan jumlah peserta didik yang mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Beberapa sekolah melaksanakan PTM bagi 33 persen jumpah peserta didik.

Kepala SMP 25 Pekanbaru Asbullah MPd menjelaskan, pembatasan jumlah siswa dalam mengikuti PTM terbatas ini sudah mulai diterapkan awal pekan ini, di mana sebelumnya pihak sekolah terlebih dahulu menginformasikan dan mensosialisasikan langkah tersebut kepada orang tua murid.

Lanjut Asbullah, langkah pembatasan jumlah siswa dan perubahan jadwal pembelajaran tatap muka terbatas ini diambil guna meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19 di SMPN 25 Pekanbaru seperti yang sempat terjadi dibeberapa sekolah lainnya di Kota Pekanbaru.

"Kami harus mengambil langkah ini sebagai bentuk antisipasi. Karena terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di kawasan sekolah dalam beberapa pekan terakhir," kata dia.

Dijelaskan Asbullah, untuk jadwal pembelajaran tatap muka terbatas sendiri untuk siswa kelas 9 dilakukan setiap hari Senin sampai Kamis. Sedangkan untuk kelas 8 diberikan jadwal Selasa sampai Jumat dan kelas 7 Rabu dan Sabtu, dan sebagian siswa akan melakukan pembelajaran secara daring.

"Untuk sekolah kami hanya membuka kuota sebanyak 33 persen saja. Ini sama seperti awal kami mengadakan PTM saat pertama kali," tuturnya.

Meksipun begitu, pihak sekolah masih tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat kepada para siswa dan juga tenaga pendidik di sekolah seperti mewajibkan penggunaan masker, mewajibkan siswa dan tenaga pendidik untuk menjaga jarak serta mencuci tangan dengan sabun.

"Prokes sudah pasti kami perketat. Karena kami tidak mau sampai sekolah kami kecolongan karena siswa dan tenaga pendidik yang abai prokes. Kami juga meminta kepada orang tua siswa untuk tetap taat prokes karena berdasarkan kasus yang ada selama ini, akibat abai prokes lah yang membuat kasus Covid-19 manjadi meningkat di kawasan sekolah," tegasnya.(ayi)

 

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

OJK Bebaskan UMKM dari Agunan Pembiayaan hingga Rp100 Juta

OJK membebaskan UMKM dari kewajiban agunan pembiayaan modal kerja hingga Rp100 juta melalui aturan baru…

11 jam ago

Pelayanan Publik Kuansing Raih Nilai A dalam Evaluasi Nasional

Pelayanan publik Pemkab Kuansing meraih nilai 4,47 dengan kategori A dalam evaluasi nasional PEKPPP 2025…

12 jam ago

Ratusan Batang Kayu Ilegal Disita, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polisi menangkap dua terduga pelaku ilegal logging di Langgam, Pelalawan, serta menyita ratusan batang kayu…

12 jam ago

Hari Ketiga Pencarian, Bocah Tenggelam di Sungai Ngaso Ditemukan Meninggal

Bocah 8 tahun yang hanyut di Sungai Ngaso, Rohul, akhirnya ditemukan meninggal dunia pada hari…

12 jam ago

Propemperda 2026, DPRD Pekanbaru Bahas 17 Ranperda

DPRD Pekanbaru menetapkan 17 Ranperda dalam Propemperda 2026, terdiri dari usulan DPRD dan Pemko untuk…

12 jam ago

Urai Kemacetan, Traffic Light Simpang Paus–Nangka Resmi Difungsikan

Pemko Pekanbaru mulai mengoperasikan traffic light di Simpang Jalan Paus–Tuanku Tambusai untuk mengurai kemacetan dan…

13 jam ago