Categories: Pekanbaru

Banyak Lurah Tak Mengerti Administrasi  Keuangan

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) — Ajuan pencairan dana kelurahan di Kota Pekanbaru tak mencapai target. Hal ini terjadi dinilai karena banyak lurah yang masih tak mengerti dengan administrasi keuangan. Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT Selasa (20/8) mengatakan, dana kelurahan ini merupakan pertama kali diterima dari pemerintah pusat. Namun, banyak kendala di administrasi. ‘’Makanya, saya perintahkan sekretaris daerah dan kepala Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) serta kepala Inspektorat mendampingi para lurah tersebut. Karena, para lurah ini tidak mengerti dengan administrasi keuangan,’’ ucapnya. 

Dengan pendampingan, maka para lurah punya kekuatan pemahaman serta tidak lari dari arahan. Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 130 yang mengatur tentang Dana Kelurahan, program ini sebenarnya sudah sama dengan pemberdayaan yang menjadi program strategis Pemko Pekanbaru. 

‘’Namun, penatausahaan keuangannya juga harus dibantu petugas-petugas bagian keuangan. Harapan kami, Sekda dan Kepala BPKAD dan Kepala Inspektorat mendampingi terus,’’ sambungnya. 

Diharapkan juga, tata kelola keuangan dana kelurahan bisa lebih cepat. Di samping itu, bagi lurah yang mengelola dana kelurahan diminta berhati-hati dalam pengelolaannya. ’’Kalau salah langkah, ada aspek hukum yang menjadi tanggung jawabnya,’’ singkatnya.

Angka pengajuan pencairan dana kelurahan hingga hari terakhir Jumat pekan lalu berada di angka sekitar 43 persen. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harus mencairkan dana kelurahan tahap pertama Jumat (16/8) lalu. Jika tidak, maka dana kelurahan tahap kedua tak akan dicairkan pemerintah pusat. Dana kelurahan yang diterima pada tahun ini sebesar Rp30.721.454.000. Dana ini dibagikan ke masing-masing kelurahan sebesar Rp370.138.000. 

Dana kelurahan disalurkan secara bertahap. Pada tahap pertama ini, dana kelurahan dicairkan sebesar Rp15.390.727.000. Sekitar 50 persen dari Rp15,3 miliar itu sudah dikucurkan ke Pemko Pekanbaru. Untuk pengucuran dana kelurahan tahap kedua, sekitar 50 persen dana kelurahan tahap pertama harus terserap sekitar Rp7.680.363.500.(ali)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kesaksian Korban Selamat Ambulans Maut, Tak Sangka Telepon Itu Jadi Pesan Terakhir

Korban selamat ambulans maut di Tol Pekanbaru-Dumai menceritakan detik-detik kecelakaan dan pesan terakhir putrinya kepada…

4 jam ago

Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Nonsubsidi

Pertamina resmi menaikkan harga Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026. Sementara Pertalite dan…

4 jam ago

Milad Inhil ke-61, Lebih dari 100 Petani Unjuk Ketangkasan Menyolak Kelapa

Lomba menyolak kelapa meriahkan Milad ke-61 Inhil. Lebih dari 100 petani unjuk ketangkasan sekaligus melestarikan…

17 jam ago

Kondisi Kesehatan Belum Stabil, 6 Jemaah Haji Riau Jalani Perawatan di Rumah Sakit Batam

Enam jemaah haji asal Riau masih dirawat di Batam usai pulang dari Tanah Suci dan…

18 jam ago

Oknum Kadus, ASN dan 3 Warga Bengkalis Diamankan Polisi, Pengembangan Hasil Tes Urine

Lima terduga penyalahguna narkotika, termasuk oknum Kadus dan ASN Satpol PP Bengkalis, diamankan setelah hasil…

18 jam ago

Kepala BKPP Kuansing: Jangan Tambah Honorer, Fokus pada Pegawai yang Sudah Ada

Mendagri Tito Karnavian mengingatkan daerah tidak menambah honorer. Kuansing meminta aturan batas belanja pegawai 30…

21 jam ago