tapir-terjebak-di-kolam-warga
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Seekor tapir ditemukan terjebak dalam kolam ikan dekat pemukiman warga di Jalan Surya, Garuda Sakti, Perumahan Cendrawasih Blok S, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tuah Madani, Selasa (20/4) siang.
Warga takut melakukan evakuasi karena khawatir diserang. Mendapat laporan warga, petugas dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau datang ke lokasi melakukan evakuasi terhadap hewan yang dilindungi tersebut.
Julaiha, warga setempat menyebutkan, sekitar pukul 11.30 WIB saat ia sedang mencuci pakaian, tiba-tiba ia mendengar suara keras dari belakang rumah. "Byuuur… Seperti suara orang tercebur kolam. Saya pikir ada anak jatuh ke kolam itu. Lalu saya lihat ternyata seekor tapir,"ujar Julaiha.
Julaiha sendiri mengaku tidak berani mendekati hewan tapir itu. Ia langsung menghubungi Ketua RT setempat. Tak lama, petugas dari BBKSDA Riau tiba di lokasi untuk melakukan evakuasi.
"Ini baru pertama kalinya ada tapir yang tersesat di sini. Sebelumnya tidak pernah terjadi,"kata Julaiha.
Sementara itu, Humas BBKSDA Riau Dian Indriati mengatakan, timnya sudah berada di lokasi dan sedang berupaya melakukan penyelamatan.
"Tim sedang berupaya melakukan penyelamatan (evakuasi),"ujar Dian.
Saat dihubungi pukul 18.00 WIB, Dian menyebutkan tim sudah berhasil mengevakuasi tapir. Ia menambahkan, tapir tersebut akan dilakukan perawatan terlebih dahulu di kebun binatang Kasang Kulim sebelum nantinya dikembalikan ke habitatnya.
‘"Saat ini tapir sudah berhasil dievakuasi dari kolam tersebut," sebut Dian.(dof)
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…
AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…
BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…
Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…
Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…