Plt Kadis Perkim Pekanbaru Martin Manouluk didampingi Plt Kadiskominfo Pekanbaru M Syuhud memberikan keterangan pers di MPP Pekanbaru, Rabu (19/11/2025). M ALI NURMAN/riau pos
RIAUPOS.CO – Pemko Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan tunda bayar sejumlah proyek pembangunan, termasuk pengerjaan drainase di Jalan Letkol Hasan Basri.
Pekerjaan drainase itu merupakan proyek dari masa pemerintahan sebelumnya. Meski bukan bagian dari periode Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho, Pemko menyatakan tetap bertanggung jawab menyelesaikan kewajiban pembayaran.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perkim Pekanbaru, Martin Manouluk, menjelaskan kepada wartawan pada Rabu (19/11), bahwa proyek tersebut telah rampung dikerjakan kontraktor pada akhir 2024. Namun, karena kondisi keuangan daerah saat itu terbatas, kegiatan tersebut masuk kategori tunda bayar.
Martin menyebut tunda bayar tidak hanya terjadi pada proyek drainase tersebut. Di Dinas Perkim, catatan tunda bayar bahkan sudah ada sejak 2017.
Ia menegaskan bahwa Wako Agung Nugroho tetap berkomitmen kuat menyelesaikan seluruh tunda bayar dari masa-masa sebelumnya. Namun, pembayaran tidak bisa diselesaikan sekaligus karena situasi keuangan saat ini belum memungkinkan.
Pembayaran dilakukan bertahap berdasarkan tahun pelaksanaan. Termasuk pekerjaan milik Hendrik, yang diselesaikan pada akhir Desember 2024, sehingga akan diprioritaskan dalam pembayaran berikutnya.
Martin menyampaikan bahwa pemerintah kota juga harus mengalokasikan anggaran untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur yang sedang berjalan. Tidak mungkin seluruh anggaran difokuskan untuk melunasi utang masa sebelumnya, karena banyak program Pemko yang masih harus dijalankan.
Saat ini, Pemko tengah menggenjot berbagai pembangunan seperti perbaikan jalan rusak, pembuatan drainase baru, hingga program nonfisik seperti layanan kesehatan gratis dan bantuan pendidikan.
“Kalau semua anggaran dipakai untuk bayar utang, program-program wali kota tidak akan berjalan,” ujarnya. Martin juga menambahkan bahwa pihak kontraktor sudah menyampaikan permintaan maaf dan bersedia memperbaiki drainase yang dibongkar. Pemko pun menyampaikan permintaan maaf atas terjadinya tunda bayar tersebut.(ali)
Tim putra SMA Darma Yudha Pekanbaru keluar sebagai champion Riau Pos-Honda HSBL 2026 Pekanbaru Series…
Ditbinmas Polda Riau menggelar sosialisasi Uji Kompetensi Satpam sekaligus meresmikan inovasi pelayanan Perpanjangan KTA Satpam…
Gajah jinak bernama Diego (17) mati di PLG Minas akibat infeksi pencernaan kronis. Ini menjadi…
Sektor putri SMAN 1 Pekanbaru dan SMA Darma Yudha sukses melaju ke partai final HSBL…
Sekda nonaktif Kuansing Zulkarnain didakwa menyuap Bupati nonaktif Suhardiman Amby dengan dua mobil mewah demi…
Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…