Plt Kadis Perkim Pekanbaru Martin Manouluk didampingi Plt Kadiskominfo Pekanbaru M Syuhud memberikan keterangan pers di MPP Pekanbaru, Rabu (19/11/2025). M ALI NURMAN/riau pos
RIAUPOS.CO – Pemko Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan tunda bayar sejumlah proyek pembangunan, termasuk pengerjaan drainase di Jalan Letkol Hasan Basri.
Pekerjaan drainase itu merupakan proyek dari masa pemerintahan sebelumnya. Meski bukan bagian dari periode Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho, Pemko menyatakan tetap bertanggung jawab menyelesaikan kewajiban pembayaran.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perkim Pekanbaru, Martin Manouluk, menjelaskan kepada wartawan pada Rabu (19/11), bahwa proyek tersebut telah rampung dikerjakan kontraktor pada akhir 2024. Namun, karena kondisi keuangan daerah saat itu terbatas, kegiatan tersebut masuk kategori tunda bayar.
Martin menyebut tunda bayar tidak hanya terjadi pada proyek drainase tersebut. Di Dinas Perkim, catatan tunda bayar bahkan sudah ada sejak 2017.
Ia menegaskan bahwa Wako Agung Nugroho tetap berkomitmen kuat menyelesaikan seluruh tunda bayar dari masa-masa sebelumnya. Namun, pembayaran tidak bisa diselesaikan sekaligus karena situasi keuangan saat ini belum memungkinkan.
Pembayaran dilakukan bertahap berdasarkan tahun pelaksanaan. Termasuk pekerjaan milik Hendrik, yang diselesaikan pada akhir Desember 2024, sehingga akan diprioritaskan dalam pembayaran berikutnya.
Martin menyampaikan bahwa pemerintah kota juga harus mengalokasikan anggaran untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur yang sedang berjalan. Tidak mungkin seluruh anggaran difokuskan untuk melunasi utang masa sebelumnya, karena banyak program Pemko yang masih harus dijalankan.
Saat ini, Pemko tengah menggenjot berbagai pembangunan seperti perbaikan jalan rusak, pembuatan drainase baru, hingga program nonfisik seperti layanan kesehatan gratis dan bantuan pendidikan.
“Kalau semua anggaran dipakai untuk bayar utang, program-program wali kota tidak akan berjalan,” ujarnya. Martin juga menambahkan bahwa pihak kontraktor sudah menyampaikan permintaan maaf dan bersedia memperbaiki drainase yang dibongkar. Pemko pun menyampaikan permintaan maaf atas terjadinya tunda bayar tersebut.(ali)
Justin Hubner dikabarkan terancam absen di Piala AFF 2026 karena Fortuna Sittard disebut tak memberi…
Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri melaju ke final China Open 2026 setelah mengalahkan Liang Wei Keng/Wang…
Bhabinkamtibmas Polsek Kuantan Mudik Bripka Asril ikut menjadi Timbo Ruang Jalur Endang Rumus dalam Pacu…
Pemko Pekanbaru telah mengaspal 19 ruas jalan sepanjang 23 kilometer hingga pertengahan 2026 dan terus…
Harimau sumatra muncul di Desa Danai, Inhil, dan dilaporkan memangsa sapi warga. Polisi meminta masyarakat…
Kapolda Riau memimpin penanaman kembali mangrove rusak seluas 118 hektare di Rohil sebagai tindak lanjut…