Plt Kadis Perkim Pekanbaru Martin Manouluk didampingi Plt Kadiskominfo Pekanbaru M Syuhud memberikan keterangan pers di MPP Pekanbaru, Rabu (19/11/2025). M ALI NURMAN/riau pos
RIAUPOS.CO – Pemko Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan tunda bayar sejumlah proyek pembangunan, termasuk pengerjaan drainase di Jalan Letkol Hasan Basri.
Pekerjaan drainase itu merupakan proyek dari masa pemerintahan sebelumnya. Meski bukan bagian dari periode Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho, Pemko menyatakan tetap bertanggung jawab menyelesaikan kewajiban pembayaran.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perkim Pekanbaru, Martin Manouluk, menjelaskan kepada wartawan pada Rabu (19/11), bahwa proyek tersebut telah rampung dikerjakan kontraktor pada akhir 2024. Namun, karena kondisi keuangan daerah saat itu terbatas, kegiatan tersebut masuk kategori tunda bayar.
Martin menyebut tunda bayar tidak hanya terjadi pada proyek drainase tersebut. Di Dinas Perkim, catatan tunda bayar bahkan sudah ada sejak 2017.
Ia menegaskan bahwa Wako Agung Nugroho tetap berkomitmen kuat menyelesaikan seluruh tunda bayar dari masa-masa sebelumnya. Namun, pembayaran tidak bisa diselesaikan sekaligus karena situasi keuangan saat ini belum memungkinkan.
Pembayaran dilakukan bertahap berdasarkan tahun pelaksanaan. Termasuk pekerjaan milik Hendrik, yang diselesaikan pada akhir Desember 2024, sehingga akan diprioritaskan dalam pembayaran berikutnya.
Martin menyampaikan bahwa pemerintah kota juga harus mengalokasikan anggaran untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur yang sedang berjalan. Tidak mungkin seluruh anggaran difokuskan untuk melunasi utang masa sebelumnya, karena banyak program Pemko yang masih harus dijalankan.
Saat ini, Pemko tengah menggenjot berbagai pembangunan seperti perbaikan jalan rusak, pembuatan drainase baru, hingga program nonfisik seperti layanan kesehatan gratis dan bantuan pendidikan.
“Kalau semua anggaran dipakai untuk bayar utang, program-program wali kota tidak akan berjalan,” ujarnya. Martin juga menambahkan bahwa pihak kontraktor sudah menyampaikan permintaan maaf dan bersedia memperbaiki drainase yang dibongkar. Pemko pun menyampaikan permintaan maaf atas terjadinya tunda bayar tersebut.(ali)
Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…
Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…
DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…
Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…
Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…
Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…