Categories: Pekanbaru

Kecamatan Bukit Raya Kaji Tenun Siak

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -Bertempat di aula kantor kecamatan Bukit Raya, Kamis (20/6/2019), Camat Bukit Raya Wahyu Idris membuka diskusi kajian tenun siak dalam program Pembangunan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW).

Pantauan Riau Pos, puluhan masyarakat Pekanbaru, mulai dari perbankan, hotel, guru, Disperindag dari berbagai instansi antusias mengikuti kajian tersebut.

’’Optimalisasi pelestrian budaya melayu melalui pemanfaatan kerjasama kelola sosial. Dari program PMB-RW ini pun senada dengan program pemerintah pusat untuk memberikan  dana kelurahannya dalam pelestarian budaya,’’ ujarnya.

Akademisi dari Universitas Lancang Kuning Ulul Azmi, mengungkapkan proses pelestarian songket melayu ada beberapa permasalahan. Salah satunya harganya yang mahal. Padahal itu karena proses pembuatannya yang memakan waktu hingga tiga bulan lamanya.

’’Konsepnya itu menghargai jerih payah pengrajin. Di Riau harganya sangat murah dibandingkan harga daerah lain. Seperti di Palembang harganya bisa puluhan juta. Di Riau masih di kisaran Rp1,5 jutaan,” jelasnya.

Untuk itulah, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Bappeda berencana menjadikan Kecamatan Bukit Raya sebagai pilot projek pelestarian kain tenun agar dapat dikelola dan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. Apalagi mulai 2019 ini, kegiatan pemberdayaan PMB-RW memiliki dua sumber anggaran, yakni APBD Pekanbaru dan APBN Kelurahan.

’’Setelah kegiatan ini agarbisa ditindaklanjuti. Budaya melayu sangat potensial sebagai objek wisata budaya. Tapi memang untuk pelestarian memang tidak terlepas dari satu sisi saja, saling bersinambungan dari permodalan, produksi, pemasaran dan pemanfaatan,” tutupnya. (*1)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago