LAMBAIKAN TANGAN: Bupati Rohil H Suyatno AMp bersama Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran Kemenpar Esthy Reko Astuty, Forkopimda Rohil dan sejumlah tokoh melambaikan tangan saat berada di replika Tongkang pada saat puncak perayaan iven Bakar Tongkang 2019 di Bagansiapi-api, Rabu sore (19/6/2019).(HUMAS PEMKAB ROHIL)
(RIAUPOS.CO) — Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno AMp memimpin rapat untuk persiapan MTQ Rohil ke-16, rapat berlangsung di Gedung Daerah Datuk Batu Hampar, Rabu (19/6). Pada kesempatan itu turut hadir Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Rohil H Syafrudin, Asisten I Setdakab Ferry H Parya, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Untuk MTQ tingkat kabupaten pada Juli 2019 nanti, pertemuan ini sebagai langkah awal untuk membahas persiapan apa saja yang diperlukan,†kata Bupati H Suyatno AMp. Ia menerangkan untuk menuju pada kegiatan itu diharapkan ada persiapan yang betul-betul matang sehingga berlangsung dengan baik.
“Apa yang sudah dibahas hendaknya diperhatikan bersama agar pelaksanaan MTQ bisa sukses, kepada dinas yang telah ditunjuk agar dapat bertanggung jawab sesuai dengan bidang yang telah ditentukan,†katanya. Bupati turut mengingatkan perlunya peran serta dari pihak kecamatan untuk mendukung sukses MTQ Rohil 2019.
Peran kecamatan terutama dalam mengirimkan kafilah dan tim yang akan bertanding. Untuk itu diminta agar dipersiapkan utusan terbaik, qori-qoriah yang akan tampil untuk memperebutkan penghargaan ditingkat kabupaten.
“Bagi yang berhasil tentunya akan diarahkan untuk pembinaan dan menjadi utusan dari tingkat kabupaten pula untuk diperlombakan di tingkat propinsi,†kata bupati.(adv)
Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…
Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…
Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…