Categories: Pekanbaru

DPRD Dinilai Gagal Kawal Persoalan Sampah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau menilai gagalnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam mengatasi permasalahan sampah juga diikuti oleh kegagalan DPRD Kota Pekanbaru mengawasi masalah tersebut.

Direktur Eksekutif Walhi Riau Boy Even Sembiring mengatakan, kegagalan pengelolaan
sampah ini, juga terkait dengan DPRD. Dari catatan WALHI, DPRD harusnya lebih sigap menghadapi permasalahan penting seperti pengelolaan sampah. Karena menurutnya, ada peran kontrol, budgeting, dan pengawasan yang melekat di DPRD harusnya dimaksimalkan.

"Pengawasan itu tidak cukup dengan sekadar memanggil. Di samping memanggil bagian dari pemerintah kota dan pemerintah kota itu sendiri, tapi juga harus ada aksi, agar pemerintah kota berlaku lebih baik dalam memperbaiki skema pengelolaan sampah dan lain-lain," ungkap Even pada Kamis (19/5).

Dalam aksi-aksi tersebut menurut Even, harusnya DPRD Pekanbaru bisa gunakan hak-haknya sebagai wakil rakyat. Misalnya lewat sumbangan pokok-pokok pikiran untuk menyelesaikan permasalahan, seperti pengelolaan sampah itu.

Even menyebutkan, buruknya pengelolaan sampah tidak serta merta karena lemahnya perencanaan dan pengimplementasiannya. Tapi juga karena tidak maksimalnya fungsi pengawasan, penganggaran dan kontrol dari lembaga legislatif di Pekanbaru.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul  Ikhsan menegaskan bahwa pihaknyua sudah memberikan rekomendasi agar Pemko Pekanbaru memberi penegasan kepada pihak ketiga soal pengakutan sampah.

"Tentunya melakukan evaluasi, khususnya kinerja pihak ketiga yang dipercayai dengan biaya APBD itu. Seharusnya putus kontrak, bukan malah dibiarkan tanpa tindakan, " ungkap Nurul, kemarin.

Begitu juga untuk DLHK, selalu leading sector kerja sama dengan pihak ketiga ini disampaikan politisi Gerindra ini, jika tidak mampu bekerja disarankan untuk mundur saja dan serahkan kepada sosok yang lebih cakap. "Kami sudah rekomendasikan untuk diganti Kepala DLHK ini sejak awal. Dan mestinya pemko yang menindaklanjuti. Karena memang DPRD hanya bisa merekomendasikan saja, selanjutnya tentu wali kota," tuturnya.

Makanya, seharusnya DLHK bisa memaksimalkan semua potensi agar menyelesaikan masalah sampah yang sangat meresahkan ini. "Ini tidak, dipanggil untuk hearing masalah sampah ini malah kabur. Padahal kita ingin sama-sama mencarikan solusi, " ungkapnya.

Untuk masyarakat tahu, ditegaskan Nurul, bahwasanya, DPRD tidak setuju pengelolaan sampah ini dipihakketigakan. Karena selain hanya membuang-buang anggaran, juga tidak ada jaminan Pekanbaru bersih dari sampah.

"Kami lebih setuju dengan swadaya masyarakat, atau di KSO kan saja bukan dengan APBD. Karena dengan dua metode ini jauh lebih untung dan tidak perlu hamburkan anggaran. Dijamin Pekanbaru bersih, " tuturnya lagi.

Ditegaskannya, pihaknya tetap berharap DLHK dapat mengambil sikap tegas saja terhadap pihak ketiga. "Kami tetap komit dengan fungsi kami," tutupnya.(end/gus)

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

3 hari ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

3 hari ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

4 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

4 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

4 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

4 hari ago