Categories: Pekanbaru

Siaga Bencana, Pemko Pekanbaru Siapkan BTT Rp40 Miliar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menetapkan status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi yang berlaku hingga 31 Januari 2026. Selama masa siaga tersebut, pemko menyiagakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) lebih dari Rp40 miliar serta melarang pejabat keluar kota.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, peningkatan kesiapsiagaan dilakukan menyusul prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait curah hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi yang diperkirakan masih akan berlangsung hingga awal 2026.

“Saat ini ada Rp40 miliar lebih anggaran BTT yang standby di Pemko Pekanbaru,” ujar Agung, Rabu (17/12).

Ia menjelaskan, anggaran tersebut disiapkan khusus untuk penanganan bencana dan kondisi darurat, termasuk potensi banjir dan tanah longsor akibat tingginya intensitas hujan.

Selain kesiapan anggaran, Pemko Pekanbaru juga memperkuat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Pemko turut menyiagakan sarana dan prasarana pendukung evakuasi serta pengungsian.

“Prediksi BMKG menunjukkan curah hujan cukup tinggi hingga Januari 2026. Karena itu, seluruh kebutuhan penanganan bencana kita siapkan sejak sekarang,” tuturnya.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Kota (Pj Sekko) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menegaskan bahwa pemko mengimbau seluruh pejabat untuk tidak keluar kota guna mengantisipasi terjadinya bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang.

“Apalagi, berdasarkan perkiraan BMKG, beberapa hari ke depan Kota Pekanbaru masih akan diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga lebat,” kata Ingot, Rabu (17/12).

Ia menegaskan, pejabat yang melanggar imbauan tersebut akan dikenakan sanksi tegas. “Jika ada pejabat yang tetap ke luar kota akan ada sanksi, bisa berupa pemotongan tunjangan, karena saat ini status siaga bencana,” tegasnya.

Ingot menyebutkan, kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Wali Kota Pekanbaru. Meski demikian, terdapat pengecualian tertentu, salah satunya bagi pejabat yang berhalangan karena alasan kesehatan. (ilo/ayi)

Redaksi

Recent Posts

Brazil adalah Brazil, Ancelotti Tetaplah Don Carlo

Carlo Ancelotti mulai menunjukkan sentuhan pragmatis bersama Brazil. Kini Selecao bersiap menghadapi ancaman Erling Haaland…

18 jam ago

Pecah Rekor 10 Tahun, Kafilah Inhu Sukses Tembus 4 Besar MTQ Riau 2026

Kafilah Inhu mencetak sejarah dengan finis di peringkat IV MTQ Riau 2026. Prestasi terbaik dalam…

18 jam ago

Bertemu Sahabat Lama, Rifat Sungkar Dukung Penuh Pengembangan Kota Pekanbaru

Rifat Sungkar menyatakan siap membantu Pemko Pekanbaru mewujudkan pembangunan sirkuit otomotif dan mendukung berbagai program…

18 jam ago

Besok Pagi! Bergerak Bersama Mitsubishi Motors dan Riau Pos Hadirkan Rifat Sungkar di Pekanbaru

Mitsubishi Motors bersama Riau Pos menggelar Bergerak Bersama di Grand Ubud Pekanbaru dengan beragam aktivitas…

2 hari ago

Pemko Pekanbaru Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah, Layanan Pengaduan SPMB Dibuka

Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…

3 hari ago

PKL Kembali Menjamur di Sekitar Jembatan Siak IV, Satpol PP Pastikan Penertiban Berlanjut

PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…

3 hari ago