Categories: Pekanbaru

Seleksi Calon Sekdaprov, Tiga Pendaftar Tersingkir

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tiga orang pendaftar calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau tersingkir mengikuti seleksi selanjutnya setelah dinyatakan tidak lolos pada seleksi administrasi. Dengan demikian, hanya 12 pendaftar yang bisa mengikuti seleksi selanjutnya dari 15 pendaftar yang telah menyerahkan berkas sebelumnya.

Adapun ketiga pendaftar yang tidak lolos seleksi administrasi itu yakni Mantan Kepala Bappeda Riau Rahmad Rahim, Kepala Dinas ESDM Riau Indra Agus Lukman, dan Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, Silvia Adnan. 

Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Sekdaprov Riau, Prof Dr Ashaluddin Jalil mengatakan, ketiga pendaftar yang tidak lolos pada seleksi administrasi karena ada persyaratan yang tidak dilengkapi. Karena hal tersebut, pihaknya tidak meloloskan ketiga pendaftar tersebut.

“Hingga akhir batas penyerahan berkas pendaftaran, kami menerima 15 berkas pendaftar. Setelah kami lakukan seleksi administrasi, ada tiga pendaftar yang tidak lolos,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, bagi para pendaftar calon Sekdaprov Riau yang lolos seleksi administrasi. Maka berkesempatan untuk mengikuti seleksi selanjutnya, yakni seleksi kompetensi manajerial.

“Yang lolos seleksi administrasi langsung mengikuti penilian kompetensi manejerial dan sosial kultural oleh assessment center BKD Riau,” ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan,  pendaftar yang tidak lolos seleksi administrasi tersebut salah satunya karena tidak mendapat izin dari pimpinan selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). 

“Kalau izin itukan Kewenangan PPK dalam hal ini pak gubernur. Jadi kalau tidak mendapatkan izin, bukan kewenangan kami. Kami di BKD hanya bertugas meneruskan surat permohonan izin kepada gubernur,” sebutnya.

Adapun ke 12 pendaftar yang lolos seleksi administrasi yakni, Yan Prana Jaya, Said Syarifuddin, Bustami HY, Azwan, Syahrizal, Said Mustafa, Surya Maulana, Asrizal, Joni Irwan, Syahrial Abdi, Kamsol, Muhibul Basyar.(sol)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

15 jam ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

15 jam ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

16 jam ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

16 jam ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

1 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

1 hari ago