KALUNGKAN TANDA PESERTA: Kepala MTsN 2 Pekanbaru Fitrisma Rais MPd mengalungkan tanda peserta Matsama kepada perwakilan siswi di lapangan sekolah, Selasa (16/7/2024). (MTsN2 Pekanbaru untuk Riau Pos )
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 156 pelajar Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Pekanbaru menggelar pembukaan masa ta’aruf siswa madrasah (Matsama) pada peserta didik baru tahun pelajaran 2024/2025 dengan sukses dan penuh hikmat di halaman sekolah, Selasa (16/7).
Kegiatan Matsama berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa-Kamis (16-18/7). Di awali dengan pengalungan tanda peserta Matsama oleh Kepala MTsN 2 Pekanbaru Fitrisma Rais MPd kepada dua orang perwakilan pelajar.
Kepala MTsN 2 Pekanbaru Fitrisma Rais MPd mengucapkan selamat kepada peserta didik baru yang telah duduk di bangku tingkat SMP/MTs agar semangat dalam belajar dan dapat berprestasi baik di akademik maupun non akademik. Selain itu untuk tertib melaksanakan ibadah salat lima waktu di sekolah dan di rumah.
’’Selamat datang dan bergabung kepada ananda peserta Matsama di MTsN 2 Kota Pekanbaru, ini adalah rumah kedua ananda sebagai tempat untuk ditempa menjadi pribadi yang berakhlak mulia dan tentunya kami berharap kepada ananda di kelas 7 nanti dapat meraih berprestasi di bidang akademik maupun di bidang non akademik,’’ ujar Fitrisma.
Kegiatan ini dihadiri oleh siswa baru, pengurus OSIM, guru dan tenaga kependidikan MTsN 2 Pekanbaru. Acara dipandu oleh pengurus OSIM sebagai MC.(*1/rul/c)
Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…
Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…
Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…
Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…
Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…
Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…