dispar-riau-berlakukan-jam-malam-di-bandar-serai
PEKANBARU (RIAU POS.CO) — Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Riau, Raja Yoserizal Zen mengeluarkan surat edaran menginstruksikan menutup kawasan kompleks Bandar Seni Serai Raja Ali Haji (Serai), Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru dari segala aktivitas mulai pukul 16.30 WIB – 05.30 WIB.
Raja Yoserizal Zen mengatakan, hal tersebut menyikapi surat edaran Gubernur Riau (Gubri) terkait upaya pencegahan penularan Covid-19 dilingkungan Dinas Pariwisata Riau.
Dijelaskannya, tidak hanya menutup Bandar Serai saja, tetapi juga menginstruksikan agar membatalkan dan menunda pelaksanaan kegiatan ditempat umum seperti di hotel, mal, dan lain-lain sampai dengan Juli.
"Iya, instruksi tersebut menyikapi surat edaran Gubri dalam upaya mengantisipasi dan mewaspadai meluasnya kasus penyakit pneumonia yang disebabkan oleh virus corona (Covid-19)," ujar Raja Yoserizal Zen kepada Riaupos.co, Selasa (17/3).
"Sehingga wisatawan dapat berkunjung ke Riau dengan rasa aman," harapnya.(dof)
Capella Honda Riau menggelar Premium Movie Ride bersama komunitas PCX Pekanbaru dengan kegiatan rolling city,…
Aktivitas dapur MBG di SPPG Bencahlesung Tenayan Raya sudah dimulai pukul 02.00 WIB. Puluhan relawan…
Polres Siak bersama RAPP menanam jagung pipil di lahan 40 hektare di Kampung Lubuk Jering…
Manajemen Aulia Hospital melakukan kunjungan silaturahmi ke Riau Pos di Pekanbaru untuk mempererat kemitraan dan…
Pemuda Pangkalan Batang Barat Bengkalis menyiapkan menara lampu colok dengan 10 ribu botol untuk memeriahkan…
Dua penjambret tas berisi emas senilai Rp48 juta di Pangkalankuras, Pelalawan ditangkap warga setelah merampas…