dispar-riau-berlakukan-jam-malam-di-bandar-serai
PEKANBARU (RIAU POS.CO) — Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Riau, Raja Yoserizal Zen mengeluarkan surat edaran menginstruksikan menutup kawasan kompleks Bandar Seni Serai Raja Ali Haji (Serai), Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru dari segala aktivitas mulai pukul 16.30 WIB – 05.30 WIB.
Raja Yoserizal Zen mengatakan, hal tersebut menyikapi surat edaran Gubernur Riau (Gubri) terkait upaya pencegahan penularan Covid-19 dilingkungan Dinas Pariwisata Riau.
Dijelaskannya, tidak hanya menutup Bandar Serai saja, tetapi juga menginstruksikan agar membatalkan dan menunda pelaksanaan kegiatan ditempat umum seperti di hotel, mal, dan lain-lain sampai dengan Juli.
"Iya, instruksi tersebut menyikapi surat edaran Gubri dalam upaya mengantisipasi dan mewaspadai meluasnya kasus penyakit pneumonia yang disebabkan oleh virus corona (Covid-19)," ujar Raja Yoserizal Zen kepada Riaupos.co, Selasa (17/3).
"Sehingga wisatawan dapat berkunjung ke Riau dengan rasa aman," harapnya.(dof)
Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…
PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…
Baznas Riau mencatat zakat ASN Pemprov Riau tahun 2025 mencapai Rp52,5 miliar dan terus mengoptimalkan…
Masyarakat Cerenti menggelar aksi damai dan menandatangani petisi menolak rencana relokasi warga TNTN ke Desa…
Kantin SDN 169 Pekanbaru terbakar dini hari. Lima unit damkar dikerahkan untuk memadamkan api dan…
Dermaga Peranggas di Kepulauan Meranti kian memprihatinkan dan dinilai tak layak pakai. DPRD mendesak pemerintah…