Categories: Olahraga

Dijatuhi Hukuman, PSPS Bakal Bayar Tunggakan lewat Subsidi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — PSPS Riau sebagai pihak yang dijatuhi hukuman oleh National Dispute Resolution Chamber (NDRC) dengan tidak diperbolehkan melakukan registrasi pemain selama tiga periode, mengaku telah mengirimkan surat pernyataan kepada PT Liga Indonesia Baru, PSSI, NDRC dan APPI.

Media Officer PSPS Riau, M Teza Taufik menyebut bahwa hal itu telah disampaikan pihaknya jauh-jauh hari.

"Kita sudah mengirim surat kepada LIB, PSSI, NDRC dan APPI bahwa penyelesaian tunggakan itu diselesaikan lewat subsidi yang akan diterima PSPS dari keikutsertaannya di Liga 2 2020," kata Teza, kepada Riau Pos, Selasa (17/3).

Dia menjelaskan bahwa, melalui surat tersebut PSPS mengikrarkan untuk tidak akan mengambil subsidi yang akan diberikan tahun ini. Dimana subsidi itu dijadikan jaminan bahwa semua tunggakan tersebut akan dibayarkan melalui subsidi. "Total tunggakan hanya 781 juta, ini lebih dari cukup dari total subsidi yang ada," ujarnya.

Teza menyebut bahwa kita ketahui setiap tim yang berlaga di Liga 2 2020 mendapat subsidi dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator Liga sebesar Rp1.150.000.000.

Menurut dia, lain halnya kalau PSPS tidak ada itikad atau solusi terkait tunggakan tersebut. "Mungkin baru bisa dikatakan PSPS melanggar putusan yang ada," tuturnya.

Pihaknya juga sudah mengirimkan ke LIB data berupa nama pemain, 6 nama bank, nomor rekening dan total tunggakan yg menjadi tuntutan teesebut. "Agar nanti subsidi itu langsung ke pemain bukan ke klub lagi," jelasnya.

Terkait kapan dan bagaimana mekanisme penyaluran subsidi tersebut, tim Askar Bertuah menyerahkan seluruhnya sesuai mekanisme pencairan subsidi PT LIB itu sendiri, pihaknya bakal mengikuti aturan dari LIB yang akan menyalurkan subsidi ke setiap klub setiap bulannya atau selama 7 kali termin.

Sebelumnya, PSPS Riau telah menjalani laga kandang pekan pertama Liga 2 Indonesia dengan hasil yang baik. Klub asuhan duo Raja, Raja Isa dan Raja Faisal itu berhasil mengalahkan Semen Padang 3-0 di Stadion Kaharudin Nasution, Rumbai.

Namun hasil manis itu dinyatakan terancam tak jadi didapat PSPS. Hal itu karena PSPS statusnya masih terhukum. Hukuman dijatuhkan oleh National Dispute Resolution Chamber (NDRC), yakni untuk tidak dapat melakukan registrasi pemain selama tiga periode pendaftaran pemain baru selama belum melunasi kewajibannya.(*1)

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Agung Toyota Buka Program Trade In New Hilux, Mobil Lama Bisa Ditukar

Agung Toyota membuka program trade in New Hilux di Riau. Konsumen dapat menukar mobil lama…

16 jam ago

Ribuan Pecinta Vespa Meriahkan Pawai Gebyar Scooter Lancang Kuning ke-16 di Bengkalis

Pawai Gebyar Scooter Lancang Kuning ke-16 di Bengkalis berlangsung meriah dengan peserta dari berbagai provinsi…

18 jam ago

SSB PTPN IV Regional III Juara Liga TOPSkor Riau, Siap Harumkan Nama Riau di Nasional

SSB PTPN IV Regional III juara Liga TOPSkor Pekanbaru 2026 dan berhak mewakili Riau pada…

18 jam ago

Galeri24 Pegadaian Tebar Promo Kicau, Diskon Emas Batangan hingga 19 Juli

Galeri24 Pegadaian menghadirkan Promo Kicau dengan diskon 1,5 persen untuk pembelian emas batangan selected item…

18 jam ago

ICW Temukan Dugaan Potensi Rente Triliunan dalam Proyek 80 Ribu Pikap Kopdes

ICW menyoroti pengadaan 80 ribu pikap Kopdes Merah Putih yang diduga memiliki potensi rente hingga…

19 jam ago

48 Ribu Warga Kota Padang Masih Menganggur, Lapangan Kerja Belum Seimbang

Sekitar 48 ribu warga Kota Padang masih menganggur. Pemko memperkuat pelatihan berbasis kebutuhan industri untuk…

19 jam ago