usai-dimusnahkan-lanjut-pemberkasan
RUMBAI (RIAUPOS.CO) — Pascapemusnahan barang bukti sabu seberat 36,43 gram dari tersangka AR (30) pada Kamis (13/2) lalu, Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Ardinal Efendi melalui Kanit Reskrim Iptu Febry Hermawan STrK MH mengatakan, akan melakukan pemberkasan.
"Dengan sudah dimusnahkannya barang bukti tentunya dilakukan pemberkasan. Supaya kasus narkoba tersangka AR cepat selesai. Selain pengedar, AR pun sebagai pemakai," sebutnya pada Riau Pos akhir pekan lalu.
Layaknya pemusnahan pada umumnya, BB sabu seberat 36,43 gram dimasukkan ke blender yang sudah berisi air. Lalu dibuang ke kloset disaksikan langsung oleh tersangka AR. Dijerat Pasal 114 ayat 1 dan atau 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
Saat pemusnahan barang bukti katanya, dihadiri JPU Nurmala SH, Sartesnarkoba Polresta Pekanbaru yang diwakili oleh Brigadir Riko, BNNK Pekanbaru yang diwakilkan bagian pemberantasan dan dari BBPOM.
"Sabu 36,43 gram itu dibungkus dalam kemasan berbeda. Di antaranya satu paket besar narkotika jenis sabu dan lima paket sedang narkotika jenis sabu. Untuk barang bukti lainnya satu unit handphone merek Samsung lipat warna hitam, dan unit timbangan digital warna hitam," terangnya.
Kronologi penangkapan, Febry menyampaikan, berawal dari informasi akan adanya transaksi narkoba maka tim meluncur ke TKP. Jalan Nelayan, Gang Musala, Sri Meranti, Rumbai.
Pada 29 Januari pukul 23.00 WIB, saat itu tersangka AR bersama dengan rekannya TS dan Z sedang menggunakan narkotika jenis sabu. Pada 30 Januari pukul 01.00 WIB, polisi pun menggerebek rumah AR.(s)
Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…
Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…
RSUD Arifin Achmad berhasil menangani kasus langka pasien tersedak paku hingga ke paru-paru tanpa operasi…
Polres Bengkalis menggerebek rumah di Bandar Laksamana yang diduga jadi penampungan PMI ilegal. Empat terduga…
Puluhan siswa SMP Global Andalan mengikuti outing class ke Riau Pos untuk belajar jurnalistik, mengenal…
Pemko Pekanbaru menyegel New Paragon KTV usai viral video pesta waria. Pemeriksaan masih berlangsung, izin…