Categories: Pekanbaru

Mantan ART Tersangka Pornografi Anak

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Limapuluh resmi menetapkan mantan Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial IC sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi anak di bawah umur. IC ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (10/11) lalu.

"IC sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pornografi anak pada Rabu (10/11) lalu, dan dalam minggu ini kami sudah menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari ) Pekanbaru," kata Kapolsek Limapuluh, AKP Stevie, Senin (15/11).

Selain mengamankan IC, kepolisian juga turut mengamankan satu unit handphone yang digunakan IC untuk merekam video korban yang sedang tidur dan tidak memakai busana. Tersangka dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang 44 Tahun 2008, tentang pornografi.

"Selain mengamankan tersangka, kami juga mengamankan barang bukti lain berupa handphone milik tersangka yang berisi tiga file video korban sedang tidur dan tidak memakai busana" ucapnya.

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, kasus ini terkuak dari laporan orang tua korban kepada pihak kepolisian Polsek Limapuluh, yang melaporkan bahwa anaknya yang masih duduk di bangku SMP, berinisial AS (13) hilang dari rumah, dan diduga menjadi korban penculikan.

Berdasarkan laporan tersebut, Polsek Limapuluh Pekanbaru bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan korban di salah satu retail di Pekanbaru. Dari sana pihak kepolisian meminta keterangan terhadap korban. Dari keterangan korban, bahwa dia sempat menginap di rumah IC dan paginya dia dijemput oleh pacarnya dan pergi ke salah satu retail.

Dari keterangan korban tersebut, pihak kepolisian mengamankan IC dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya pihak kepolisian mendapatkan barang bukti berupa satu buah handphone milik IC yang berisi tiga file video korban sedang tidur tanpa memakai busana.

Polisi akhirnya menyimpulkan, bahwa peristiwa tersebut bukanlah penculikan. Namun setelah didalami IC terlibat kasus pornografi anak.

Keluarga korban tidak menerima dengan video tersebut dan membuat laporan kembali tentang pornografi, dan kepolisian melakukan proses lebih lanjut dan mengamankan mantan asisten rumah tangga berinisial IC.(lim)

Laporan BAYU SAPUTRA, Kota

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Diduga Sopir Microsleep, Bus Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, 2 Tewas

Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…

1 jam ago

KM Gading 2 Tenggelam di Perairan Tanjung Buton, 3 Tewas dan 1 Masih Hilang

Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…

2 jam ago

Libur Sekolah Makin Seru, Khas Pekanbaru Hotel Hadirkan Promo Menginap Mulai Juli

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo School Holi-Deals selama Juli 2026 dengan paket menginap lengkap untuk…

20 jam ago

UAS Sempat Dihadang di Kutai Barat, Syahrul Aidi Minta Polisi Bertindak Proaktif

Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…

22 jam ago

Jangan Sampai Terlewat! Daftar Ulang SPMB SD Negeri Hanya Digelar Dua Hari

Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…

22 jam ago

Jabatan Pimpinan Tinggi di Meranti Akan Diisi Lewat Talent Management, Bukan Seleksi Terbuka

Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…

1 hari ago