Categories: Pekanbaru

Pemekaran, Perlu 300 Ribu Blangko KTP-elÂ

(RIAUPOS.CO) — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru memerlukan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) hampir sekitar 300 ribu keping. Kebutuhan ini pasca rencana pemekaran kecamatan di Kota Pekanbaru.

Jumlah kecamatan di Pe­kanbaru yang awalnya 12 akan menjadi 15 kecamatan. Nantinya ada muncul kecamatan baru dan ada pula kecamatan yang dihapuskan. 

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita akhir pekan lalu menyebutkan, pascapemekaran nanti ada keperluan blangko KTP-el sebanyak 257.000. ‘’Jumlah keperluan ini tercatat hingga Juli 2019 lalu,’’ kata dia. 

Dilanjutkannya, jumlah kebutuhan 257.000 itu adalah data sesuai jumlah pemegang KTP-el yang akan berubah alamat akibat pemekaran. ‘’Kami bakal buat draf pengajuan. Alokasinya sekitar 300 ribu blangko, sebab jumlah pemegang KTP el bisa terus bertambah,’’ paparnya. 

Disdukcapil saat ini sedang  menghitung data terkini kebutuhan blangko di kecamatan pemekaran. Ia menyebut bahwa hingga akhir tahun bisa saja bertambah banyak atau berkurang. ‘’Ada pendudukan yang pindah masuk dan kecamatan pemekaran. Ada juga yang pindah keluar,’’ imbuhnya. 

Pendataan dilakukan sekaligus juga sosialisasi tentang langkah pemekaran kecamatan yang akan diterapkan di Pekanbaru. ‘’Prosesnya ada pengajuan KTP el baru setelah adanya kode wilayah baru. Lalu ada pejabat kelurahan dan pejabat kecamatan yang baru,’’ tutupnya.

Pemekaran kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru ditargetkan bisa diterapkan pada tahun 2020 nanti. Pemekaran ini nantinya akan dimulai dengan distribusi Sumber Daya Manusia (SDM) yang dibutuhkan untuk operasional kecamatan. 

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembentukan Kecamatan di Pekanbaru sudah disahkan pekan lalu. Dalam ranperda yang disahkan itu, ada penambahan tiga kecamatan melengkapi 12 kecamatan yang sekarang ada di Pekanbaru. 

Jika dirincikan, ada tiga kecamatan yang dimekarkan. Dua kecamatan pemekaran dari Kecamatan Tampan yakni Kecamatan Bina Widia dan Kecamatan Tuah Madani.

Satu kecamatan pemekaran dari Kecamatan Tenayan Raya yakni Kecanatan Kulim. Sedangkan dua kecamatan pemekaran Kecamatan Rumbai yakni  Kecamatan Rumbai Barat dan Kecamatan Rumbai Timur.

Ada juga kecamatan yang berganti nama yakni Kecamatan Rumbai Pesisir menjadi Kecamatan Rumbai. Bahkan satu kecamatan yang dihapuskan yakni Kecamatan Tampan.(ali)

Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago