Categories: Pekanbaru

Manfaatkan Program Penghapusan Denda Pajak

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terus mengajak masyarakat untuk memanfaatkan keberadaan progam penghapusan denda pajak yang digelar hingga 31 Agustus mendatang.

Menurut Kepala Bapenda Alek Kurniawan, masyarakat Pekanbaru harus memanfaatkan program membayar tunggakan PBB tanpa denda yang berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Agustus ini. Pasalnya, Pemerintah Kota Pekanbaru memberikan kemudahan ini dalam rangka menyambut Hari Jadi Pekanbaru ke-240 yang bertujuan untuk meringankan beban pajak masyarakat Kota Pekanbaru.

“Program ini merupakan kado yang diberikan pemerintah kota untuk meringankan beban pajak yang dibayarkan oleh masyarakat,”ucapnya, Senin (15/7).

Dengan adanya program ini, pihaknya berharap dapat menertibkan wajib pajak yang menunggak, karena dengan pemutihan denda PBB ini tentu akan sangat membantu wajib pajak yang telat membayar.

“Jika wajib pajak membayar melewati jatuh tempo, wajib pajak akan dikenakan denda. Penghapusan denda tersebut sekaligus mendorong capaian kinerja realisasi pajak daerah agar semakin tinggi,” sebut Alek.

Selain itu, kata Alex Pemerintah Kota Pekanbaru juga memberikan stimulus atau diskon PBB. Besaran PBB di bawah Rp100.000 diberikan diskon 100 persen alias gratis.

PBB senilai Rp100.001 hingga Rp500.000 diberikan pengurangan sebesar 85 persen. Besaran PBB antara Rp501.000 hingga Rp2.000.000 diberikan diskon 70 persen. Besaran PBB di atas Rp2.000.000 diberikan diskon 33 persen.

Bahkan masyarakat bisa memanfaatkan keberadaan layanan Pajak Daerah Keliling (Lapak Darling) yang merupakan upaya Bapenda dalam rangka mendekatkan layanan perpajakan daerah ke pemukiman warga.

“Dengan adanya layanan ini masyarakat dapat melakukan pembayaran PBB, Pendaftaran PBB baru, dan konsultasi layanan perpajakan daerah lainnya. Bagi masyarakat yang belum membayar PBB, silakan datang ke Lapak Darling,” tegasnya.(ayi)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Bobol Toko HP di Pekanbaru, Terduga Pencuri 25 iPhone Ditangkap

Polsek Bukit Raya menangkap terduga pelaku pencurian 25 unit iPhone di Marpoyan Damai dengan kerugian…

1 hari ago

Empat Lagu Tradisional Rohul Resmi Kantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual

Empat lagu daerah Rokan Hulu resmi mendapat sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkum RI.

1 hari ago

Meski Langka, Harga Minyakita di Kepulauan Meranti Masih Dijual Sesuai HET

Harga Minyakita di Kepulauan Meranti masih sesuai HET meski stok terbatas dan belum memenuhi kebutuhan…

1 hari ago

Bahas Persiapan MTQ Riau, Bupati Kuansing Temui Sekdaprov

Bupati Kuansing bertemu Sekdaprov Riau membahas persiapan MTQ ke-44 tingkat Provinsi Riau yang digelar Juni…

1 hari ago

Kajati Riau Lantik Fredy Feronico Jadi Kajari Rohul

Kajati Riau melantik sejumlah pejabat struktural, termasuk Fredy Feronico Simanjuntak sebagai Kajari Rokan Hulu.

1 hari ago

Minyakita Mahal di Pekanbaru, Bapanas Minta Produsen Transparan soal Distribusi

Bapanas mempertanyakan distribusi Minyakita di Riau setelah menemukan harga minyak goreng tersebut tembus Rp20 ribu…

1 hari ago