gubernur riau edy natar nasution
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Masa jabatan Edy Natar Nasution sebagai Gubernur Riau akan berakhir pada 20 Februari mendatang. Edy Natar Nasution pun mulai berpamitan kepada masyarakat Riau lewat baliho yang dipasang di beberapa ruas jalan yang ada di kota Pekanbaru.
Di baliho tersebut, Gubri menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Riau. Selain pamit dan menyampaikan permohonan maaf, Gubri juga menitip pesan ke masyarakat Riau, khususnya umat Islam agar jangan meninggalkan salat berjemaah.
“Gubri Edy Natar Nasution Pamit, maaf atas kekurangan selama saya memimpin Riau. Jangan tinggalkan salat berjemaah”, demikian tulisan yang terpampang di baliho tersebut.
“Iya saya pesan kepada masyarakat program Gerakan Salat Subuh Berjemaah (GSSB) jangan sampai putus dan terus salat 5 waktu berjemaah di masjid. Percayalah dengan kita salat berjemaah, khususnya subuh berjemaah maka apapun urusan kita akan dimudahkan Allah SWT,” ungkap Gubri, Kamis (15/2).
Selama ini Edy Natar Nasution memang menggalakan salat berjemaah melalui Gerakan Salat Subuh Berjemaah (GSSB). Setidaknya sampai saat ini GSSB sudah 181 kali dilakukan masjid-masjid 12 kabupaten kota se-Riau. Tak hanya itu, Gubri juga sempat mengeluarkan surat imbauan salat berjemaah 5 waktu di masjid.
Surat imbauan tersebut tak hanya ditujukan kepada aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemprov Riau, namun juga ditujukan kepada TNI/Polri dan jajaran. Selain itu, surat imbauan Nomor 450/Kesra/14357 tersebut juga ditujukan kepada pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, pimpinan perusahaan-perusahaan swasta, lembaga/organisasi masyarakat.
Surat imbauan itu juga berlaku untuk kepala sekolah, madrasah, pondok pesantren, berbagai kalangan komunitas, profesi, serta umat Islam. Surat imbauan tersebut dibuat untuk meningkatkan kualitas iman dan ketakwaan kepada Allah SWT dan juga mendukung Visi Pemerintah Provinsi Riau 2019-2024 yakni Terwujud Riau yang Berdaya Saing, Sejahtera, Bermartabat, dan Unggul di Indonesia (Riau Bersatu).
Untuk mendukung itu, ASN, intansi, lembaga/organisasi serta umat Islam di Riau diminta untuk menghentikan seluruh aktivitas saat azan berkumandang dan segera melaksanakan salat fardu berjemaah di masjid/musala terdekat (Gerakan Salat Berjemaah di awal waktu).(sol)
Kejati Riau telah menggeledah 11 lokasi terkait dugaan korupsi jasa kapal di Dumai dan menyita…
Bupati Rohul melepas 56 JCH Korpri menuju Tanah Suci. Jemaah diingatkan menjaga kesehatan, sikap, dan…
Polres Siak menangkap dua pelaku penyalahgunaan biosolar subsidi dengan modus mobil tangki modifikasi dan barcode…
Sebanyak 422 calon siswa berebut 252 kursi di SKO Riau. Seleksi ketat digelar untuk menjaring…
Sebanyak 48,39 ton komoditas pangan ilegal dimusnahkan di Inhil. Barang tanpa dokumen ini dinilai berbahaya…
Pemko Pekanbaru prioritaskan penertiban PKL di Jalan HR Soebrantas dengan pendekatan humanis demi menjaga ketertiban…