Categories: Pekanbaru

Komisi IV Telaah Anggaran DLHK

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Jelang penggunaan anggaran perubahan, Komisi IV DPRD Pekanbaru kembali memanggil hearing dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

Hearing ini dimaksud melalukan telaah terhadap tambahan anggaran Rp31miliar untuk pengelolaan sampah di Pekanbaru yang dipihak ketigakan.

Kepada wartawan ketua Komisi IV Sigit Yuwono me­nyebutkan, agenda ini seharusnya dilakukan sebelum pengesahan anggaran perubahan 2020, karena keterbatasan waktu maka kemarin hanya dibahas di Banggar.

"Seharusnya pembahasan anggaran 2020 ini, kita bahas sebelum ketuk palu APBD Perubahan 2020. Tapi karena kondisi covid-19 dan keterbatasan waktu, maka pembahasannya hanya di tingkat Banggar saja. Di komisi IV tak bisa dibahas. Sekarang lah baru kita telaah lagi," terang Sigit, Rabu (14/10).

Untuk hearing ini sendiri dilakukan Senin (12/10) di ruang Komisi IV bersama anggota Komisi, dengan menghadirkan pihak DLHK yang diwakili sekretaris Dinas beserta sejumlah staf Dinas.

Dijelaskan Sigit, pada APBD Murni 2020, anggaran DLHK sebesar Rp102 miliar dan pada APBD Perubahan 2020, anggarannya naik menjadi Rp134 miliar lebih. Ada kelebihan anggaran sekitar Rp31 miliar.

"Ini berdasarkan laporan DLHK, karena ada anggaran pihak ketiga pengangkutan sampah. Ini yang kita singkronkan," terang Sigit.

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa total anggaran untuk pengangkutan sampah melalui pihak ketiga, yakni PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya, sudah dibayarkan sejak tahun 2018 lalu, melalui kerjasama program multiyears tiga tahun (2018-2020).

Pada tahun 2020 ini, sisa bayar untuk dua perusahaan pihak ketiga tersebut, memang masih ada. Namun setelah dilihat dari data yang diberikan, masih terjadi selisih.

Diterangkan Sigit lagi, kontrak multiyears untuk PT Samhana Rp72 miliar dan PT Godang Tua 87 miliar. Dibayarkan sejak 2018 sudah 3 tahun sampai 2020, tapi masih ada selisih. "Seharusnya di APBD 2020 yang kita bayarkan lagi Rp69 miliar," terang Politisi Partai Demokrat ini.

Karena adanya selisih ini lah, Komisi IV mempertanyakan pos sisa uangnya kepada DLHK. "Setelah ini nanti selesai, baru kita agendakan pembahasan APBD Murni 2021," janjinya.(gus)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Tiga Goweser Padati Bike Community Siap Mengayuh di Riau Pos Fun Bike 2026

Padati Bike Community Pariaman mengirim tiga goweser untuk ikut Riau Pos Fun Bike 2026, mendukung…

18 jam ago

Jambret Berujung Maut di Bukit Raya, Korban Tewas, Pelaku Diamuk Massa

Aksi penjambretan di Bukit Raya berujung maut. Korban tewas saat mempertahankan tas, dua pelaku diamankan…

19 jam ago

Ajang Koci Riau 2026, Kennedy–Melissa Raih Mahkota Juara

Kennedy dan Melissa resmi dinobatkan sebagai Koko Cici Riau 2026 dalam grand final di Mal…

19 jam ago

Antusias Pelajar SMAN 6 Warnai Roadshow Kopi Good Day Goes to School

Roadshow Kopi Good Day Goes to School kembali digelar di SMAN 6 Pekanbaru dan disambut…

20 jam ago

Kemenbud Tetapkan Museum Sang Nila Utama Naik Status Tipe B

Museum Sang Nila Utama Pekanbaru resmi ditetapkan sebagai museum Tipe B oleh Kementerian Kebudayaan RI…

20 jam ago

BPBD Siak Pastikan Video Serangan Harimau di Kandis Hoaks

BPBD Siak, polisi, dan BBKSDA memastikan video dugaan serangan harimau di Kandis adalah hoaks dan…

20 jam ago