PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kontak erat seseorang dengan pasien positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan tanpa gejala, tak lagi perlu dilakukan pemeriksaan swab. Meski begitu, untuk memastikan terhadap kontak erat yang dalam jangka waktu tiga hari, tetap dilakukan pemeriksaan swab.
Kebijakan ini berdasarkan aturan pedoman pengendalian Covid-19 dari Kementerian Kesehatan. Karena itu, jika tidak menunjukkan gejala terinfeksi Covid-19, masyarakat yang termasuk dalam kategori kontak erat diminta tak perlu terlalu cemas.
Demikian dikatakan Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy kepada Riau Pos, Rabu (14/10). "Sesuai dengan petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan, memang yang diswab kontak erat itu yang bergejala saja. Artinya yang tidak bergejala tidak perlu," kata dia.
Meskipun begitu, dr Bob, begitu Zaini akrab disapa, menyebutkan, pihaknya menerapkan kriteria tambahan terhadap pemeriksaan swab untuk kontak erat. "Di Pekanbaru, kebijakan untuk yang kontak erat itu yang benar-benar kontak erat. Ada kriterianya," jelasnya.
Kriteria tambahan itu adalah, orang yang berkontak dengan kasus terkonfirmasi positif selama lebih dari 15 menit. Kemudian ada kemungkinan salah satu di antaranya menggunakan masker dan jaraknya kurang dari 1 meter. "Yang mengetahui itu konfirmasi positif hasil tracing," urainya.
Kemudian, kontak erat ini adalah mereka yang bertemu dengan kriteria diatas dalam jangka waktu tiga hari. "Sebenarnya dalam jangka sepekan. Tapi karena sulit dan keterbatasan pemeriksaan kita pakai jangka waktu tiga hari," imbuhnya. (ali)
Laporan: M ALI NURMAN (Pekanbaru)
Atlet difabel asal Rokan Hulu, Niken, sukses meraih empat medali di ASEAN Para Games 2025…
Pemkab Inhu lakukan tes urine terhadap 29 anggota Satpol PP sebagai langkah deteksi dini narkoba…
Enam pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Lingkar Pasirpengaraian ditangkap polisi. Aksi mereka sempat meresahkan…
Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…
Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…
DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.