Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar (baju merah) didampingi Aidhil Nur Putra (biru dongker) melihat tiang kabel FO yang berdiri di dalam parit, Jalan Akademi, Kamis (14/8/2025).
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menemukan tiang kabel fiber optik (FO) ditanam di dalam parit di Jalan Akademi, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki. Hal ini setelah ada laporan dari masyarakat.
Rombongan Komisi I dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar langsung turun pada Kamis (14/8) siang. Didampingi Anggota Komisi I Aidhil Nur Putra, peninjauan ini juga diikuti Apjatel, Diskominfo, Dinas PUPR, DPMPTSP, hingga Satpol PP Pekanbaru.
Kondisi membuat Komisi I geram. Masalah kabel FO ini ternyata tidak hanya semrawut dan banyak tidak berizin, tiangpun didirikan secara sembrono. ”Ini sudah parah, kami temukan ada tiang ditanam didalam parit. Parahnya lagi banyak sampah-sampah menumpuk disitu, yang pasti ini menghambat aliran air dan berpotensi menyebabkan terjadinya banjir,” Robin Eduar.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, keberadaan tiang di dalam parit tersebut sudah melanggar tata ruang dan mengganggu fasilitas umum. Ini juga akan menghambat aliran air.
”Parit itu jalur air, bukan tempat menanam tiang. Ini bukan hanya merusak estetika, tapi membahayakan warga karena pemicu banjir,” tegasnya.
Atas temuan tersebut, Komisi I DPRD Pekanbaru meminfa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk menyurati pemilik tiang di badan parit tersebut.
”Kita minta Dinas PUPR agar menyurati yang punya tiang. Kenapa kok bisa menanam tiang itu di tengah-tengah parit, padahal itu adalah fasum. Jelas itu tidak boleh diganggu, karena ini untuk jalur aliran air,” tutup Robin.(end)
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…
Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…
DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…
Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…