Categories: Pekanbaru

Utamakan Pedagang Kecil di Pasar Cik Puan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bakal menghibahkan aset Pasar Cik Puan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Saat ini, dinas terkait yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tengah mengurus administrasi hibah aset. Diperkirakan aset tersebut bakal berpindah ke Pemko dalam waktu dekat.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Riau Kordias Pasaribu mendukung langkah Pemprov Riau dalam menyerahkan aset pasar. Karena selama ini, pasar yang sempat terbakar beberapa tahun lalu itu sama sekali tidak difungsikan. Padahal, Pasar Cik Puan merupakan salah satu pusat perekonomian masyarakat Pekanbaru.

Maka dari itu, ia meminta ketika aset tersebut sudah diserahkan, Pemko dapat mengutamakan pedagang kecil untuk mendongkrak ekonomi mikro.

‘’Kita kan tahu dulu itu Pasar Cik Puan adalah pasar tradisional yang sangat ramai. Di situ tumbuh ekonomi masyarakat menengah ke bawah. Artinya apa, jangan sampai pasar tersebut dibuat seperti pasar moderen. Karena pasti tidak akan terjangkau sewa tokonya oleh pedagang kecil,” sebut Kordias kepada Riau Pos, Jumat (14/6).

Hal itu disampaikan Kordias, karena sebelumnya Pemko Pekanbaru pernah berencana untuk membangun Pasar Cik Puan dengan pihak ketiga. Kemudian mengubah konsep Cil Puan sebagai pasar semi moderen. Jika begitu maka secara otomatis harga sewa toko akan semakin mahal.

‘’Perhatikan lah masyarakat kecil atau pedagang kecil. Kalau dibuat semi tradisional itu tentu masyarakat akan sulit menjangkau harga sewa toko. Jadi utamakan pedagang kecil,” pesan legislator asal Kota Pekanbaru itu.

Diketahui sebelumnya, persoalan Pasar Cik Puan sempat menjadi polemik antara Pemprov Riau dengan Pemko Pekanbaru. Pada saat Gubernur Arsyadjuliandi Rachman, aset tersebut bakal diserahkan ke Pemko dengan syarat pembangunan sepenuhnya dilaksanakan Pemko. Sehingga pemanfaatan pasar tetap diperuntukkan bagi pedagang tradisional.

Namun Pemko Pekanbaru berpendapat lain. Di mana rencananya pasar tersebut bakal diserahkan ke pihak ketiga. Atas perbedaan pendapat itu, Pemprov Riau itung menyerahkan aset Cik Puan. Baru pada saat kepemimpinan Gubernur Syamsuar aset tersebut dilepas ke Pemko untuk kembali dikelola.(nda)
 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Razia Pekat Beruntun di Singingi dan Kuantan Mudik, Satpol PP Kuansing Jaring 6 LC

Satpol PP-PKP Kabupaten Kuansing menjaring enam wanita penghibur (LC) dan menyita miras dalam razia pekat…

1 jam ago

Sampah Harian Capai 85 Ton, Pengelolaan Baru 2 Persen, Pemkab Meranti Siapkan Pembentukan LPS dan TPST

Kabupaten Kepulauan Meranti menghadapi tantangan besar pengelolaan sampah, di mana dari 85 ton timbulan sampah…

2 jam ago

Sempat Gagal Tahap Pertama, 6 Bakal Calon Penghulu di Rohil Ikuti Tes Mengaji Ulang

Sebanyak enam bakal calon penghulu yang sempat gagal pada tahap pertama mengikuti tes mengaji susulan…

3 jam ago

Peningkatan Jalan Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Tuntas 100 Persen

Pengecoran jalan akses Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang selesai 100 persen dan kini memasuki…

9 jam ago

Kebakaran Hebat di Payung Sekaki Pekanbaru: 7 Gudang Avian Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa

Sebanyak tujuh unit gudang di Kawasan Pergudangan Avian Jalan Siak II Pekanbaru ludes terbakar pada…

10 jam ago

Penyaluran Makan Bergizi Gratis Bagi 39 Ribu Warga Meranti Dihentikan Sementara

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara penyaluran program Makan Bergizi Gratis bagi 39 ribu penerima…

10 jam ago