Categories: Pekanbaru

Utamakan Pedagang Kecil di Pasar Cik Puan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bakal menghibahkan aset Pasar Cik Puan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Saat ini, dinas terkait yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tengah mengurus administrasi hibah aset. Diperkirakan aset tersebut bakal berpindah ke Pemko dalam waktu dekat.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Riau Kordias Pasaribu mendukung langkah Pemprov Riau dalam menyerahkan aset pasar. Karena selama ini, pasar yang sempat terbakar beberapa tahun lalu itu sama sekali tidak difungsikan. Padahal, Pasar Cik Puan merupakan salah satu pusat perekonomian masyarakat Pekanbaru.

Maka dari itu, ia meminta ketika aset tersebut sudah diserahkan, Pemko dapat mengutamakan pedagang kecil untuk mendongkrak ekonomi mikro.

‘’Kita kan tahu dulu itu Pasar Cik Puan adalah pasar tradisional yang sangat ramai. Di situ tumbuh ekonomi masyarakat menengah ke bawah. Artinya apa, jangan sampai pasar tersebut dibuat seperti pasar moderen. Karena pasti tidak akan terjangkau sewa tokonya oleh pedagang kecil,” sebut Kordias kepada Riau Pos, Jumat (14/6).

Hal itu disampaikan Kordias, karena sebelumnya Pemko Pekanbaru pernah berencana untuk membangun Pasar Cik Puan dengan pihak ketiga. Kemudian mengubah konsep Cil Puan sebagai pasar semi moderen. Jika begitu maka secara otomatis harga sewa toko akan semakin mahal.

‘’Perhatikan lah masyarakat kecil atau pedagang kecil. Kalau dibuat semi tradisional itu tentu masyarakat akan sulit menjangkau harga sewa toko. Jadi utamakan pedagang kecil,” pesan legislator asal Kota Pekanbaru itu.

Diketahui sebelumnya, persoalan Pasar Cik Puan sempat menjadi polemik antara Pemprov Riau dengan Pemko Pekanbaru. Pada saat Gubernur Arsyadjuliandi Rachman, aset tersebut bakal diserahkan ke Pemko dengan syarat pembangunan sepenuhnya dilaksanakan Pemko. Sehingga pemanfaatan pasar tetap diperuntukkan bagi pedagang tradisional.

Namun Pemko Pekanbaru berpendapat lain. Di mana rencananya pasar tersebut bakal diserahkan ke pihak ketiga. Atas perbedaan pendapat itu, Pemprov Riau itung menyerahkan aset Cik Puan. Baru pada saat kepemimpinan Gubernur Syamsuar aset tersebut dilepas ke Pemko untuk kembali dikelola.(nda)
 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

15 jam ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

15 jam ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

16 jam ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

16 jam ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

1 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

1 hari ago