Categories: Pekanbaru

Larangan Mudik, Pemko Ikuti Aturan Pusat

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Pemerintah resmi melarang mudik pada Idul Fitri nanti. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No 13/2021 tentang Peniadaan Mudik pada Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Dijelaskan bahwa pemerintah melindungi masyarakat melakukan kegiatan mudik Idul Fitri tahun ini demi mencegah penularan Covid-19. Larangan ini diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara.

Wali Kota (Wako) Pekanbaru Firdaus mengatakan, terkait larangan mudik pada Idul Fitri atau soal pergerakan masyarakat, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tetap mengacu kepada regulasi dan ketentuan-ketentuan yang telah diatur melalui Satgas Covid  Nasional.

"Selain itu juga instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang juga mengatur pergerakan perjalanan tidak hanya perjalanan jauh, tetapi di dalam lingkungan kecil juga diatur," ujar Wako, Rabu (14/4).

Untuk itu, semua kebijakan yang berkaitan dengan perjalanan antar kota antar wilayah atau antar kota antar provinsi akan diikuti semua oleh Pemko Pekanbaru sesuai ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian perhubungan dan juga dari tim Satgas Covid Nasional.

"Sekali lagi, kami di daerah mengacu kepada regulasi dan ketentuan-ketentuan dari pemerintah pusat. Dan bersama-sama bersinergi untuk menyukseskannya dan melaksanakannya," pungkasnya.(dof)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Bobol Toko HP di Pekanbaru, Terduga Pencuri 25 iPhone Ditangkap

Polsek Bukit Raya menangkap terduga pelaku pencurian 25 unit iPhone di Marpoyan Damai dengan kerugian…

2 hari ago

Empat Lagu Tradisional Rohul Resmi Kantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual

Empat lagu daerah Rokan Hulu resmi mendapat sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkum RI.

2 hari ago

Meski Langka, Harga Minyakita di Kepulauan Meranti Masih Dijual Sesuai HET

Harga Minyakita di Kepulauan Meranti masih sesuai HET meski stok terbatas dan belum memenuhi kebutuhan…

2 hari ago

Bahas Persiapan MTQ Riau, Bupati Kuansing Temui Sekdaprov

Bupati Kuansing bertemu Sekdaprov Riau membahas persiapan MTQ ke-44 tingkat Provinsi Riau yang digelar Juni…

2 hari ago

Kajati Riau Lantik Fredy Feronico Jadi Kajari Rohul

Kajati Riau melantik sejumlah pejabat struktural, termasuk Fredy Feronico Simanjuntak sebagai Kajari Rokan Hulu.

2 hari ago

Minyakita Mahal di Pekanbaru, Bapanas Minta Produsen Transparan soal Distribusi

Bapanas mempertanyakan distribusi Minyakita di Riau setelah menemukan harga minyak goreng tersebut tembus Rp20 ribu…

2 hari ago