Categories: Pekanbaru

Kontraktor Harus Tanggung Jawab

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Rabu (14/4) memanggil semua kontraktor pembangunan sistem pengolahan air limbah domestik (SPALD) di Pekanbaru. Agenda ini dilakukan menyikapi banyaknya keluhan masyarakat soal jalan rusak dan jalan macet sampai ada penutupan jalan yang berlarut-larut dilakukan oleh kontraktor pengerjaan sistem pengolahan air limbah domestik (SPALD).

"Kami panggil semua kontraktor pembangunan IPAL di Pekanbaru, sudah banyak keluhan warga yang sampai ke kam"papar Ketua Komisi IV, Sigit Yuwono yang langsung memimpin hearing dengan empat kontraktor yaitu PT Wika, PT HK, PT Adhi karya, dan PT PP di ruang paripurna DPRD Kota Pekanbaru.

Dari hasil hearing ini, Sigit yang didampingi semua anggota Komisi IV, Ali Suseno, Wan Agusti, Nurul Ikhsan, Roni Pasla, Zulfahmi, Rois, Ruslan Tarigan, Masni Ernawati, dan Robin Eduar, mengatakan bawah proyek SPALD ini seharusnya dalam kontrak itu selesai pada Desember 2020 kemarin, tetapi karena terdampak Covid-19  maka di adendum hingga Desember 2021. Belum lagi gangguan kontur tanah yang mudah amblas di bawah.

"Kami minta kepada semua kontraktor untuk tidak mengulur-ngulur waktu dalam melaksanakan pekerjaan. Mana yang sudah selesai cepat diaspal kembali, " pinta Sigit memberi masukan.

Apalagi saat jni disampaikan Sigit Yuwono, ada banyak persoalan selama pembangunan SPALD, ini dijelaskan dalam hearing. Termasuk persoalan yang di Jalan Rajawali,  ada pipa PDAM yang bocor, yang sampai hari ini belum teratasi. "Ini sudah kami tegaskan  untuk secepatnya disambung. Harapan kami pekan ini selesai,’’ sebutnya.

Selama ini, disampaikan politisi Demokrat ini, karena dinilai masyarakat pekerjaan pembangunan IPAL ini berlarut-larut dan banyak merugikan masyarakat, maka akhirnya masyarakat membuat spanduk dan dipajang di lokasi jalan rusak.

"Jika tidak ada ganti rugi, setidaknya bantuan sosial ada dianggarkan oleh kontraktor kepada masyarakat terdampak. Dan para kontraktor-nya harus welcome kepada masyarakat atau juga membuka diri kepada masyarakat menampung keluhan masyarakat jangan dibiarkan masyarakat mengeluh tanpa ada solusi," bebernya.

Untuk persoalan perbaikan jalan yang rusak akibat di gali itu, disampaikan Sigit juga, yang lebar lima meter akan di aspal penuh, sementara diatas lima meter tanggungjawab kontraktor hanya pasa jalan yang rusak-rusak saja.
"Tidak  hanya itu, pekerjaan juga kami minta pakai target, dan jalan kembali mulus seperti sebelum dibongkar,’’ paparnya.

Lalu untuk jalan yang macet, diminta juga kontraktor libatkan personel dari Dishub atau Polresta Pekanbaru. Jangan hanya mengandalkan pekerjanya sendiri, bukan jalan jadi lancar tapi malah macet karena tidak dihargai pengguna jalan.
"Yang terpenting masalah sosialisasi kepada masyarakat jangan pernah putus, supaya masyarakat tahu apa yang dibangun," tuturnya.(gus)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Diduga Sopir Microsleep, Bus Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, 2 Tewas

Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…

14 jam ago

KM Gading 2 Tenggelam di Perairan Tanjung Buton, 3 Tewas dan 1 Masih Hilang

Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…

15 jam ago

Libur Sekolah Makin Seru, Khas Pekanbaru Hotel Hadirkan Promo Menginap Mulai Juli

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo School Holi-Deals selama Juli 2026 dengan paket menginap lengkap untuk…

1 hari ago

UAS Sempat Dihadang di Kutai Barat, Syahrul Aidi Minta Polisi Bertindak Proaktif

Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…

1 hari ago

Jangan Sampai Terlewat! Daftar Ulang SPMB SD Negeri Hanya Digelar Dua Hari

Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…

1 hari ago

Jabatan Pimpinan Tinggi di Meranti Akan Diisi Lewat Talent Management, Bukan Seleksi Terbuka

Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…

2 hari ago