Categories: Pekanbaru

Nekat Usaha Narkoba Home Made

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –Bukannya tobat lantaran sudah dua kali masuk sel, residivis penyalahguna obat-obat terlarang ini kembali berulah. Pria bernama RP alis Rekos (44) ini malah melakukan home industry narkoba di rumahnya, Jalan Khadijah Ali, Kampung Dalam, Senapelan, Pekanbaru.

Pria yang baru satu tahun keluar dari penjara itu, diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Tampan. Ia diringkus pada Sabtu (12/12) pukul 01.00 WIB.

Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita menyebut, tersangka diringkus beserta barang bukti narkoba jenis ekstasi dan alat pembuatnya. "Menurut pengakuannya, baru dua pekan yang lalu. Sebelumnya, ia menjadi anak gawang selama dua bulan," terangnya.

Dalam penangkapan itu, Kapolsek menggandeng Kanit Reskrim Iptu Noki Loviko. Dari hasil penggeledehan, ditemukan 34 butir ekstasi warna hijau merek blower, 12  ekstasi merek superman, lima butir ekstasi ekstasi merek apel, 11 ekstasi merek instagram dan 15 ekstasi merk love berwarna coklat.

Tak hanya itu, ada pula satu piring yang berisikan sisa bahan pembuatan ekstasi, tujuh papan obat oskadon (28 butir), 15 butir obat bodrex, tiga alat alas cetak ekstasi, amplas, pisau, sendok, satu set bong dan dompet yang berisikan seratus plastik bening berles merah.

"Pengakuan RP, ia belajar secara otodidak, mencontoh dari barang aslinya. Kemudian, menggambarnya ke dalam sebuah kertas lalu dipraktekannya dengan bahan yang didapatnya secara mudah dan murah," urainya.

Masih kata Ambarita, mulanya tersangka RP menggunakan bahan tepung. Lantaran hasilnya berbeda, ia beralih ke bahan obat sakit kepala. Alasannya, lantaran dasarnya obat maka hasilnya akan seperti obat. 

Sementara, terhadap alat pencetak seperti logo terbuat dari busa sendal jepit swalow dan papan CB elektronik. Kemudian, dirakit dengan cara digunting dan di ukir menyerupai dengan gambar ekstasi yang pernah dilihat.

"Selanjutnya digambarnya kedalam sebuah kertas. Lalu untuk menekan atau mengepresnya menggunakan alat berupa besi berbentuk segi empat yang didapat dari isi dalam kunci pintu," paparnya.

Tak hanya itu, RP juga konsumsi sabu. Hasil urine positif gunakan sabu. Dalam hal ini, polisi masih melakukan penyelidikan adakah pelaku lain yang terlibat. (azr) 

Laporan: SOFIAH (PEKANBARU)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Miris! Tiga Anak di Siak Setiap Hari Mengemis, Orang Tua Diberi Ultimatum

Tiga anak di Siak tak lagi sekolah dan setiap hari mengemis di jalan. Dinsos turun…

21 jam ago

Fazya-Halda Dinobatkan sebagai Bujang Dara Meranti 2026, Siap Melangkah ke Tingkat Riau

Muhammad Fazya Kurniawan dan Halda Mirsyanda terpilih sebagai Bujang Dara Meranti 2026 dan akan mewakili…

22 jam ago

MUI Ingatkan Warga Jelang Agustusan: Soal Pakaian Karnaval hingga Hadiah Lomba

MUI mengingatkan masyarakat soal ketentuan agama dalam karnaval dan lomba Agustusan, termasuk busana serta penggunaan…

22 jam ago

Target 100 Pohon per Gudep, Wali Kota Pekanbaru Libatkan Pramuka dalam Green City

Wali Kota Pekanbaru mendorong Pramuka menjadi pelopor green city dengan target setiap gudep menanam dan…

22 jam ago

23,6 Kilometer Jalan Rusak di Pekanbaru Sudah Diperbaiki, Ini Ruas yang Masih Digarap

Perbaikan jalan di Pekanbaru terus dikebut. Dari target lebih dari 42 kilometer, sebanyak 23,6 kilometer…

22 jam ago

Karhutla di Inhu Meluas hingga 50 Hektare, Api Mulai Merangsek ke Hutan Primer

Karhutla di Sungai Guntung Hilir, Inhu, meluas hingga 50 hektare dan sulit dipadamkan karena asap…

1 hari ago