Categories: Pekanbaru

Nekat Usaha Narkoba Home Made

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –Bukannya tobat lantaran sudah dua kali masuk sel, residivis penyalahguna obat-obat terlarang ini kembali berulah. Pria bernama RP alis Rekos (44) ini malah melakukan home industry narkoba di rumahnya, Jalan Khadijah Ali, Kampung Dalam, Senapelan, Pekanbaru.

Pria yang baru satu tahun keluar dari penjara itu, diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Tampan. Ia diringkus pada Sabtu (12/12) pukul 01.00 WIB.

Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita menyebut, tersangka diringkus beserta barang bukti narkoba jenis ekstasi dan alat pembuatnya. "Menurut pengakuannya, baru dua pekan yang lalu. Sebelumnya, ia menjadi anak gawang selama dua bulan," terangnya.

Dalam penangkapan itu, Kapolsek menggandeng Kanit Reskrim Iptu Noki Loviko. Dari hasil penggeledehan, ditemukan 34 butir ekstasi warna hijau merek blower, 12  ekstasi merek superman, lima butir ekstasi ekstasi merek apel, 11 ekstasi merek instagram dan 15 ekstasi merk love berwarna coklat.

Tak hanya itu, ada pula satu piring yang berisikan sisa bahan pembuatan ekstasi, tujuh papan obat oskadon (28 butir), 15 butir obat bodrex, tiga alat alas cetak ekstasi, amplas, pisau, sendok, satu set bong dan dompet yang berisikan seratus plastik bening berles merah.

"Pengakuan RP, ia belajar secara otodidak, mencontoh dari barang aslinya. Kemudian, menggambarnya ke dalam sebuah kertas lalu dipraktekannya dengan bahan yang didapatnya secara mudah dan murah," urainya.

Masih kata Ambarita, mulanya tersangka RP menggunakan bahan tepung. Lantaran hasilnya berbeda, ia beralih ke bahan obat sakit kepala. Alasannya, lantaran dasarnya obat maka hasilnya akan seperti obat. 

Sementara, terhadap alat pencetak seperti logo terbuat dari busa sendal jepit swalow dan papan CB elektronik. Kemudian, dirakit dengan cara digunting dan di ukir menyerupai dengan gambar ekstasi yang pernah dilihat.

"Selanjutnya digambarnya kedalam sebuah kertas. Lalu untuk menekan atau mengepresnya menggunakan alat berupa besi berbentuk segi empat yang didapat dari isi dalam kunci pintu," paparnya.

Tak hanya itu, RP juga konsumsi sabu. Hasil urine positif gunakan sabu. Dalam hal ini, polisi masih melakukan penyelidikan adakah pelaku lain yang terlibat. (azr) 

Laporan: SOFIAH (PEKANBARU)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

15 jam ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

23 jam ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

23 jam ago

Gaji Juni dan Gaji Ke-13 ASN Rohul Cair Bulan Ini

Pemkab Rohul menyiapkan anggaran Rp90,67 miliar untuk pembayaran gaji Juni, gaji ke-13 ASN, dan Siltap…

23 jam ago

40 Bikers Honda Adu Kemampuan di Safety Riding Regional Competition 2026

Sebanyak 40 bikers Honda dari berbagai komunitas mengikuti Safety Riding Regional Competition 2026 di Kampar…

23 jam ago

RS Awal Bros Pekanbaru Raih Penghargaan Menteri Kesehatan atas Capaian Imunisasi Nasional

RS Awal Bros Pekanbaru menerima penghargaan Menteri Kesehatan RI atas capaian layanan imunisasi program terbanyak…

24 jam ago