PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru dinilai sangat meresahkan warga. Terutama para pengendara.
Pasalnya, proyek IPAL tersebut membuat arus lalu lintas menjadi macet. Karena penyempitan badan jalan. Selain itu, kerap terjadi banjir.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, untuk pembangunan IPAL ini harus kita syukuri. Karena tidak semua kota ada pelaksanaan IPAL. Itu suatu hal yang luar bisa bagi Kota Pekanbaru.
"Terkait dengan kondisi kecamatan ini, kan memang tidak permanen. Tetapi, intinya pihak kontraktor sudah berkoordinasi dengan Dishub. Tinggal nanti kami melakukan rekayasa-rekayasa lalu lintas. Mungkin di titik-titik tertentu itu harusnya tidak terjadi penumpukan selama pengerjaan," ujar Yuliarso kepada wartawan belum lama ini.
Ditambahkannya, kontraktor sudah berkoordinasi dengan Dishub Pekanbaru. Pihaknya pun akan terus memonitornya kondisi lapangan yang terjadi.
Wahyu, warga di wilayah Kecamatan Sukajadi meminta agar bekas pengerjaan proyek IPAL bisa segera rampung . Selain mencegah kemacetan, warga juga mengeluhkan akibat proyek IPAL banyaknya drainase yang berada di wilayah pengerjaan IPAL menjadi tersumbat akibat tanah galian IPAL masuk kedalam drainase.
Hal senada juga dikatakan Rudi. Ia menuturkan, jalanan yang semula mulus kini menjadi rusak parah seperti berlubang dan juga bergelombang. Bahkan, diperparah lagi dengan tersumbatnya sejumlah drainase akibat tanah galian IPAL yang masuk ke parit.
"Selain sampah yang menumpuk didalam drainase, kini ditambah lagi dengan tanah atau pasir bekas galian IPAL. Ini bisa kita lihat di sepanjang Jalan KH Ahmad Dahlan tempat dilaksanakannya pengerjaan IPAL,"ujar Rudi. (dof)
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…
Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…
Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…
Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…
Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…