Categories: Pekanbaru

Tak Diperbaiki, Dihibahkan ke Pemko

KOTA (RIAUPOS.CO) — Dari 11 JPO yang ada di di Kota Pekanbaru, empat di antaranya sudah dihibahkan kembali dan menjadi aset Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Sisanya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menyebut akan mengambil langkah tegas dengan memproses hibah.

Kepala Bidang Keselamatan Teknik Sarana dan Prasarana Dishub Pekanbaru Tengku Ardi Dwisasti kepada Riau Pos memaparkan, empat JPO yang sudah dikembalikan pada Pemko kini sudah diserahkan pada pihak ketiga lagi. "Untuk perbaikan dan pemeliharaan," jelasnya. Salah satu contoh JPO ini terang dia adalah yang ada di depan Plaza Sukaramai. Dahulu, JPO di sana membahayakan karena hanya ditutup memakai kayu untuk anak tangganya. Sekarang, tangga di sana sudah dipasangi plat besi. Dan tiang JPO yang keropos juga sudah dilas.

"Perbaikan-perbaikan terus dilakukan," katanya. 

Terhadap 11 JPO di Pekanbaru pula, Dishub Pekanbaru kata Ardi sudah menyurati pihak ketiga yang bertanggung jawab untuk melengkapi syarat administrasi. "Ini kita perhatikan untuk keselamatan masyarakat juga. Karena itu tercantum dalam surat perjanjian," terangnya. 

Yang menjadi sorotan saat ini adalah dua JPO yang kondisinya rusak. Yakni di depan Gelandang Remaja dan di depan Giant. Dua JPO ini berada di bawah tanggung jawab CV Cahaya Advertising. Ardi mengungkapkan, JPO di depan Gelanggang Remaja sudah lama disegel sejak November 2018 lalu. "Besinya memang dicuri orang, asetnya sudah kembali ke kita dan kita kembali kan lagi ke mereka untuk pemeliharaan,"  terangnya.

Lebih lanjut dipaparkannya, proses hibah tujuh JPO pada Pemko Pekanbaru akan segera dilakukan. "Seluruh JPO yang perjanjian kerja samanya telah melewati batas jangka waktu agar segera menghibahkannya kepada pemko," tegas Ardi. Salah satu contoh JPO ini terang dia adalah yang ada di depan Plaza Sukaramai. Dahulu, JPO di sana membahayakan karena hanya ditutup memakai kayu untuk anak tangganya. Sekarang, tangga di sana sudah dipasangi plat besi. Dan tiang JPO yang keropos juga sudah dilas.

"Perbaikan-perbaikan terus dilakukan," katanya. 

Terhadap 11 JPO di Pekanbaru pula, Dishub Pekanbaru kata Ardi sudah menyurati pihak ketiga yang bertanggung jawab untuk melengkapi syarat administrasi. "Ini kita perhatikan untuk keselamatan masyarakat juga. Karena itu tercantum dalam surat perjanjian," terangnya. 

Yang menjadi sorotan saat ini adalah dua JPO yang kondisinya rusak. Yakni di depan Gelandang Remaja dan di depan Giant. Dua JPO ini berada di bawah tanggung jawab CV Cahaya Advertising. Ardi mengungkapkan, JPO di depan Gelanggang Remaja sudah lama disegel sejak November 2018 lalu. "Besinya memang dicuri orang, asetnya sudah kembali ke kita dan kita kembali kan lagi ke mereka untuk pemeliharaan,"  terangnya.

Lebih lanjut dipaparkannya, proses hibah tujuh JPO pada Pemko Pekanbaru akan segera dilakukan. "Seluruh JPO yang perjanjian kerja samanya telah melewati batas jangka waktu agar segera menghibahkannya kepada pemko," tegas Ardi.(ali)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

2 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

2 hari ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

2 hari ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

2 hari ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

3 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

3 hari ago