Petugas Satpol PP Pekanbaru memberikan teguran kepada pedagang di kuliner malam, Jalan Cut Nyak Dhien, Sabtu (11/4/2026) malam.
PEKABARU (RIAUPOS.CO) – Suasana kawasan kuliner malam di Jalan Cut Nyak Dhien, Pekanbaru, mendadak berubah lebih riuh dari biasanya, Sabtu (11/4) malam. Kehadiran musik disc jockey (DJ) membuat sejumlah pengunjung berjoget, hingga akhirnya memicu teguran dari Satpol PP Kota Pekanbaru.
Petugas turun langsung ke lokasi untuk melakukan penertiban setelah mendapati aktivitas hiburan yang dinilai tidak sesuai dengan konsep kawasan kuliner. Biasanya, area tersebut dikenal sebagai tempat bersantai sambil menikmati aneka makanan, namun malam itu suasana menyerupai hiburan malam.
Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desherianto, yang memimpin penertiban menyebutkan bahwa pihaknya memberikan teguran kepada dua pedagang yang memutar musik DJ di lapaknya.
Menurutnya, penggunaan musik dengan konsep DJ hingga mengundang pengunjung berjoget dianggap tidak tepat dan berpotensi mengubah karakter kawasan kuliner yang seharusnya nyaman dan tertib.
“Musik biasa tidak masalah, tetapi jangan sampai menggunakan DJ yang membuat suasana seperti pesta. Ini bukan tempat hiburan malam,” ujarnya, Ahad (12/4).
Ia menjelaskan, langkah penertiban tersebut juga dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan dan suasana yang terlalu ramai.
Desherianto menambahkan, jika kondisi tersebut dibiarkan, dikhawatirkan pedagang lain akan mengikuti hal serupa sehingga mengubah citra kawasan kuliner malam Cut Nyak Dhien.
Meski demikian, Satpol PP tidak melarang sepenuhnya adanya hiburan di lokasi tersebut. Hiburan ringan seperti musik akustik masih diperbolehkan selama tidak menimbulkan keramaian berlebihan.
Ia pun mengimbau para pedagang untuk tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan pengunjung agar kawasan kuliner tetap menjadi tujuan masyarakat menikmati suasana malam.
“Jangan sampai yang dicari pengunjung bukan lagi kulinernya, tapi justru hiburannya,” pungkasnya.
Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…
Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…
Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…
Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…