Categories: Hukum Kriminal

Modus Masukkan Kerja, Pria di Mandau Tipu Korban Hingga Jutaan Rupiah

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) SEORANG warga di Kota Duri mengalami kerugian hingga Rp7 juta setelah tertipu janji pelaku yang mengaku bisa membantu memasukkan kerja di sebuah perusahaan. Kasus ini akhirnya terungkap setelah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Tim Opsnal Polsek Mandau bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial RS (34) pada Jumat (10/4/2026).

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona Caniago menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang merasa dirugikan.

Peristiwa penipuan itu terjadi pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 19.30 WIB di Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau. Awalnya, korban dikenalkan kepada pelaku oleh rekannya yang menyebut pelaku memiliki akses untuk membantu mendapatkan pekerjaan di salah satu perusahaan di Duri.

Dalam pertemuan tersebut, pelaku meminta sejumlah uang sebagai syarat pengurusan kerja. Korban kemudian mentransfer uang secara bertahap dengan total Rp7 juta, masing-masing Rp2,5 juta dan Rp4,5 juta pada awal Mei 2025.

Namun setelah uang diserahkan, janji tersebut tidak pernah direalisasikan. Pelaku hanya memberikan berbagai alasan saat ditagih, hingga hampir satu tahun tanpa kejelasan.

Merasa tertipu, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Mandau. Berdasarkan laporan tersebut, tim Piket Reskrim segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan penipuan dengan modus serupa terhadap sejumlah korban lain.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua lembar bukti transfer serta percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang meminta sejumlah uang sebagai syarat, serta memastikan kebenaran informasi sebelum melakukan transaksi.(*)

Redaksi

Recent Posts

Peringati Waisak, PSMTI Riau Kumpulkan Ratusan Kantong Darah untuk PMI

PSMTI Riau bersama PMI Pekanbaru menggelar donor darah dalam rangka Waisak 2570 BE. Ratusan peserta…

14 jam ago

Kloter Pertama Haji Riau Berangkat dari Jeddah 4 Juni, Jemaah Diminta Patuhi Aturan

Jemaah haji Riau mulai dipulangkan dari Jeddah pada 4 Juni. Kemenhaj mengingatkan larangan membawa air…

15 jam ago

Belasan Gajah Liar Masuk Kebun Warga di Rumbai, Tim Gabungan Bergerak Tengah Malam

Sekitar 12 gajah liar masuk ke perkebunan warga di Muara Fajar, Rumbai. Tim gabungan berhasil…

15 jam ago

Program CKG Belum Diminati, Baru Setengah Juta Warga Riau Periksa Kesehatan Gratis

Program Cek Kesehatan Gratis di Riau masih minim peminat. Hingga akhir Mei 2026, baru 8,54…

18 jam ago

Awas! Buaya “Beni” Kembali Muncul di Arena Pacu Jalur Tepian Lubuak Sobae Baserah

Kemunculan buaya "Beni" di arena Pacu Jalur Tepian Lubuak Sobae Baserah membuat warga diminta waspada…

18 jam ago

Rumah Bulat dan Dua Kontrakan di Marpoyan Damai Ludes Terbakar, Motor Ikut Hangus

Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…

2 hari ago