Categories: Pekanbaru

Shindoka Riau Utus Atlet Bertanding di Kejurnas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pengurus Shitoryu Indonesia Karatedo (Shindoka) Riau mengutus 40 orang termasuk para atlet, managemen ofisial dan pelatih untuk mengikuti Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Shindoka tahun 2020 di GOR Cempaka Putih, Jakarta mulai 13 sampai 16 Februari 2020.

Ketua Umum Shindoka Riau Roni Amriel menyampaikan, para atlet shindoka binaannya tersebut akan berangkat pada Kamis 13 Februari, pagi. Mereka akan bertolak dari Pekanbaru ke Jakarta untuk mengikuti pertandingan skala nasional tersebut.

"Kita membawa 40 orang, sudah include team manager official dan pelatih untuk bertanding dalam kejurnas," kata Roni Amriel SH MH, kepada Riau Pos, Rabu (12/2) siang.

Selain bertanding di kumite kata, Shindoka Riau juga mengutus para peserta untuk mengikuti seminar kata, ujian Dan I, pelatihan wasit dan juri.

Shitoryu Indonesia Karatedo (Shindoka) sendiri adalah perguruan Karate di Indonesia yang merupakan anggota FORKI serta berafiliasi dengan Asia Pacific Shitoryu Karate-Do Federation (APSKF) dan World Shitoryu Karate-Do Federation (WSKF).

Dari utusan para atlet yang akan bertanding di Kejurnas di Jakarta nanti, Roni berharap para atlet itu dapat meraih prestasi yang membanggakan.

"Targetnya ya sesuai di tabel. Beragam, seperti emas, perak, perunggu dan yang paling berharga pengalaman tentunya," jelasnya.(*1)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

11 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

11 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

12 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

12 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

16 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

16 jam ago