Categories: Pekanbaru

M-Paspor Terganggu, Imigrasi Buka 25 Kuota Walk In

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Imbas terganggunya server pusat pelayanan M-Paspor membuat aplikasi pembuatan paspor secara online di seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia tersendat. Termasuk pelayanan M-Paspor Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru. Namun bukan berarti masyarakat tidak dapat mengajukan pembuatan paspor sama sekali.

Seperti dijelaskan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru Syahrioma Delavino, pengajuan pembuatan paspor masih bisa dilakukan. Hanya saja, untuk layanan M-Paspor memang masih dalam gangguan. Masyarakat masih bisa tetap mengajukan pembuatan paspor, namun kini harus datang langsung atau walk in ke kantor imigrasi yang berada di Jalan Teratai tersebut.

"Aplikasi M-Paspor saat ini masih dalam perbaikan. Saat ini Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menyediakan 25 kuota walk in per hari. Jadi masih tetap bisa mengajukan permohonan pembuatan paspor," kata Delavino, kemarin.

Pengajuan berkas pembuatan paspor sepanjang kuartal pertama di Kantor Imigrasi Pekanbaru menurut Delavino cenderung melandai. Hal ini menurutnya ikut dipengaruhi oleh masih ditutupnya penerbangan internasional di Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Para pemohon pembuat pas­por menurut Delavino mulai bertanya kepada pihaknya terkait hal itu.

"Pemohon, masyarakat yang datang membuat paspor mulai bertanya-tanya, kapan penerbangan internasional dibuka. Sudah banyak yang bertanya, tapi kami tidak bisa menjawab. Semoga penerbangan internasional cepat dibuka kembali," terangnya.

Delavino menyebutkan, ada jumlah tertentu dari pemohon pembuat paspor di Kantor Imigrasi Pekanbaru memiliki tujuan khusus. Mereka adalah pasien yang ingin berobat ke luar negeri. Negara tujuan kebanyakan di Malaysia yang merupakan tujuan pilihan banyak pasien asal Provinsi Riau untuk berobat.(end)

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago