Categories: Pekanbaru

Pemprov Adakan Festival Lampu Colok

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Untuk memeriahkan bulan suci Ramadan dan suka cita menyambut Idulfitri, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan melaksanakan festival lampu colok kreatif.  Festival ini dilaksanakan di Kota Pekanbaru.

"Suasana Covid-19 masih sangat terasa. Kita ingin bulan suci Ramadan ini tetap semarak. Makanya kita buat festival lampu colok kreatif. Mudah-mudahan festival ini memberi energi positif bagi kita semua," kata Gubernur Riau  Drs H Syamsuar,  kemarin.

Lebih lanjut dikatakannya, lampu colok dipilih karena sejak dulu sudah jadi tradisi dalam kehidupan masyarakat Melayu. Biasanya, pada sepuluh hari terakhir Ramadan, masyarakat akan memasang lampu colok di depan rumahnya.

"Dalam bahasa Melayu, colok artinya lampu penerang. Lampu colok ialah sejenis lampu teplok yang menggunakan minyak tanah sebagai bahan bakarnya. Lampu tradisional ini digunakan dengan menyalakan sumbu kompor di dalamnya," ujarnya.

Biasanya, tradisi menyalakan lampu colok dimulai pada malam ke-21 Ramadan atau malam satu likur. Selain sebagai penerang, memasang lampu colok di depan rumah juga merupakan antusiasme muslim Melayu dalam menyambut malam Lailatul Qadar. Festival akan digelar antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Riau dan seluruh kelurahan yang ada di Kota Pekanbaru.

"Nanti kita siapkan hadiah yang menarik bagi OPD dan Kelurahan yang bisa menampilkan lampu colok terbaik," ucap gubernur memberi semangat.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Raja Yoserizal Zen yang dipercaya sebagai salah seorang juri menyebut, bahwa etika, estetika dan kreativitas akan menjadi tolak ukur dalam penilaian.

"Festival Lampu Colok Kreatif ini juga mengandung unsur budaya. Oleh karena itu kita harapkan ini nanti juga menjadi wisata budaya di bulan Ramadan. Kegiatan ini akan dimulai pada malam 27 Ramadan," ujarnya.

Kata Yose, Lampu Colok dari Riau merupakan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 2021. "Kalau sudah ditetapkan sebagai WBTB Indonesia, maka pemerintah daerah wajib melakukan pembinaan," jelasnya.(sol)

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

Kane vs Haaland Jadi Sorotan, Striker Inggris: Kami Punya Gaya Bermain Berbeda

Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…

3 menit ago

Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu, Pria 32 Tahun Ditangkap dengan 32 Paket Barang Bukti

Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…

6 jam ago

120 Pebulutangkis Muda Masih Bertahan, Perebutan Super Tiket Audisi PB Djarum di Pekanbaru Makin Sengit

Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…

8 jam ago

Progres Sekolah Rakyat di Kuansing Capai 82 Persen, Plt Bupati Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…

9 jam ago

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

2 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

2 hari ago